Adapun pada tahun 2020 kewajiban neto investasi internasional Indonesia adalah sebesar 280 miliar dolar AS atau 26,4 persen dari PDB.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, menyampaikan penurunan kewajiban neto PII pada tahun lalu didorong oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang melampaui kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Pada 2021 AFLN meningkat 26,5 miliar dolar AS atau 6,6 persen secara tahunan terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, sedangkan KFLN naik 25,1 miliar dolar AS atau 3,7 persen (yoy), utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.
Kendati demikian, kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada triwulan IV-2021 meningkat dari 277,3 miliar dolar AS atau 24,2 persen PDB pada triwulan III-2021 menjadi 278,6 miliar dolar AS atau 23,5 persen dari PDB.
Erwin menuturkan peningkatan kewajiban neto pada triwulan IV-2021 berasal dari kenaikan posisi KFLN dan penurunan posisi AFLN.
Posisi KFLN Indonesia pada triwulan keempat 2021 naik 0,1 persen jika dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq) dari 709,2 miliar dolar AS menjadi 709,6 miliar dolar AS.
Kenaikan tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik.
Baca juga: BI: Kewajiban neto investasi internasional RI naik pada triwulan III
Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sementara itu, kata dia, posisi AFLN pada triwulan keempat 2021 turun sebesar 0,2 persen (qtq) dari 431,9 miliar dolar AS menjadi 431 miliar dolar AS.
Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian, serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan.
Dengan demikian, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yakni 93,9 persen utamanya dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Sentral meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Baca juga: Ketidakpastian global mereda, kewajiban bersih PII Indonesia meningkat
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022