Ini kata Jaklingko tentang tarif integrasi

25 Maret 2022 16:09 WIB
Ini kata Jaklingko tentang tarif integrasi
Warga Jakarta menggunakan layanan TransJakarta di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

alternatif lain akan kami siapkan kajiannya

Perusahaan penyediaan sistem pembayaran dan jasa layanan rekonsiliasi transportasi di Jakarta, PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi transportasi Jakarta maksimal sebesar Rp10 ribu, telah dikaji secara komprehensif.
 
"Tarif integrasi ini sudah kami kaji komprehensif, sementara permintaan untuk alternatif lain akan kami siapkan kajiannya dan akan disampaikan kembali ke tim tarif Pemprov DKI," kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Penegasan itu karena sebelumnya, beberapa pihak termasuk DPRD DKI Jakarta menilai tarif integrasi itu perlu dikaji lagi dengan mempertimbangkan kekuatan ekonomi masyarakat, serta Pemprov DKI diminta memberikan dana Public Service Obligation (PSO) pada moda transportasi.

Kamaluddin menyebutkan bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut, yang pertama adalah dari segi warga yakni manfaat yang diterima, kemudian juga mempertimbangkan bagaimana masing-masing BUMD ini dalam memastikan pendapatan dan subsidinya.

Baca juga: Komunitas Busway: Integrasi tarif bisa tarik minat pengguna baru
 
"Jadi, itu bukan Jaklingko yang beropini tapi dari kajian yang kemudian, kami lanjutkan bersama konsultan," kata dia.
 
Dengan belum disahkannya penerapan tarif integrasi transportasi yang saat ini masih terus dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta, Kamaluddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan pada proses yang ada.
 
"Dan ini kami laksanakan penugasan, jadi sesuai dengan penugasan dari tim tarif Pemprov DKI dan juga pemegang saham kami dari BUMD, maka kami tetap laksanakan sampai selesai prosesnya," ucapnya.
 
Komisi B DPRD DKI Jakarta sebelumnya mendorong Pemprov DKI mendalami kembali kebijakan tarif integrasi yang rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
 
"Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini, kemudian berapa PSO yang diberikan untuk sistem ini, " kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Baca juga: Tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta diusulkan Rp10.000

Dia juga memperkirakan,  jika sudah terlaksana nantinya, maka hal ini sangat membebani daerah dan kemungkinan sebagian besar pengguna bukan warga Jakarta.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022