• Beranda
  • Berita
  • Kominfo beri dukungan teknis untuk e-katalog LKPP

Kominfo beri dukungan teknis untuk e-katalog LKPP

25 Maret 2022 18:19 WIB
Kominfo beri dukungan teknis untuk e-katalog LKPP
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kedua dari kanan) dalam konferensi pers "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022", yang berlangsung secara hibrida dari Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3). (kominfo.go.id)
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan teknis untuk memfasilitasi e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Agar pelayanan, pelelangan melalui e-katalog LKPP dapat berjalan dengan lancar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat konferensi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Bali, dikutip dari siaran pers, Jumat.

Dukungan yang diberikan Kominfo berupa aplikasi, bandwidth dan pusat data. Sang menteri juga sudah mendengar rencana pemerintah daerah menyiapkan sejenis kartu debit untuk memperlancar kebutuhan belanja daerah. Oleh karena itu, Kominfo mendukung dengan mengalokasikan pembelanjaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sektor komunikasi dan informatika.

Baca juga: Business Matching dua hari, belanja produk lokal capai Rp95 triliun

"Sesuai tugas dan fungsi, Kementerian Kominfo akan memberikan dukungan kepada LKPP melalui infrastruktur hulu dan hilir dari teknologi informasi," kata Johnny.

Pemerintah mendorong kepala daerah agar membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro (UMi) bisa mendaftarkan produk mereka ke e-katalog LKPP. Target pemerintah, hingga akhir tahun ini minimal ada 1 juta produk buatan lokal yang masuk e-katalog. Saat ini ada sekitar 200.000 produk lokal di e-katalog.

Kominfo melihat perlu ada keterlibatan dari ekosistem digital dalam e-katalog ini untuk mempermudah transaksi belanja, seperti menggunakan QRIS yang diterbitkan Bank Indonesia untuk pembayaran digital.

Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga minimal mengalokasikan 40 persen dari anggaran belanja mereka untuk produk dalam negeri. Dari total APBN 2022 sebesar Rp2.714 triliun, terdapat alokasi belanja pemerintah pusat Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun dan Badan Usaha Milik Negara Rp420 triliun.
"Setidaknya tersedia Rp1.481 Triliun yang dapat dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri dalam rangka aksi afirmasi bangga buatan Indonesia. Secara khusus, hari ini Kepala Negara menekankan bahwa setidaknya Kementerian dan lembaga mengalokasikan 40% minimum dari belanja Kementerian dan lembaga untuk produk di dalam negeri atau PDN," kata Johnny.

Baca juga: Kemenperin bidik belanja produk lokal capai 80 persen

Johnny mengatakan komitmen paling sedikit berjumlah Rp400 triliun harus sudah ditetapkan paling lambat 31 Mei agar anggaran tersebut terealisasi.

"Dan untuk itu sektor komunikasi dan informatika telah memberikan afirmasinya melalui business match making, yang sampai dengan kemarin sudah tercatat Rp214 Triliun, komitmen kementerian dan lembaga serta daerah untuk membelanjakannya," kata Johnny.

Kominfo mengalokasikan Rp10,9 triliun atau setara dengan 43,3 persen dari total belanja. Angka tersebut berpotensi ditingkatkan hingga Rp11,6 triliun atau setara dengan 45,9 persen.

Johnny mengajak Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan lingkungannya untuk ambil bagian pada sisi 85 persen Produk Nasional Bruto untuk memastikan belanja nasional berpihak pada produk dalam negeri.

"Itu afirmasi belanja kementerian dan lembaga. Bangga Buatan Indonesia seharusnya tidak saja stimulus APBN, tetapi menjadi komitmen Indonesia secara keseluruhan. PDB nasional kita 85 persen ditopang oleh non-pemerintah, 15 persen APBN. Oleh karena itu, 85 persen ini harus mengambil bagian yang juga afirmatif untuk memberikan dukungan kepada APBN," kata Johnny.

Baca juga: Teten: Kuatkan ekonomi nasional dengan beli produk lokal

Baca juga: Presiden minta Menkeu-BPKP awasi 40 persen anggaran untuk produk lokal

Baca juga: Menparekraf dorong masyarakat gunakan produk buatan lokal

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022