• Beranda
  • Berita
  • Mendes PDTT: SDGs Desa ke-18 penting untuk rancang pembangunan desa

Mendes PDTT: SDGs Desa ke-18 penting untuk rancang pembangunan desa

26 Maret 2022 20:16 WIB
Mendes PDTT: SDGs Desa ke-18 penting untuk rancang pembangunan desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara MilleNUal Summit yang merupakan rangkaian harlah PWNU Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pelaksanaan SDGs Desa ke-18 penting untuk merancang pembangunan desa.

"Saya tidak ingin pembangunan desa di Indonesia tidak bertumpu pada akar budaya masyarakat desa," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan, tujuan ke-18 dalam SDGs Desa itu adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Menurutnya, pembangunan di desa tidak boleh didasarkan hanya pada keinginan elit desa. Semua pembangunan yang dilakukan juga tidak boleh lepas dari akar budaya masyarakat setempat sebagaimana tujuan ke-18 dari SDGs Desa.

Baca juga: Bappenas: Teknologi dapat dukung capaian pembangunan berkelanjutan

Baca juga: Menko Airlangga dorong investasi berkelanjutan capai target SDGs


Atas dasar itu, Mendes PDTT kemudian mengambil arah kebijakan pembangunan global yang dirumuskan PBB dengan 193 negara, yang disebut SDGs. SDGs global itu kemudian diturunkan ke Perpres 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Dari PBB ke Indonesia, saya turunkan lagi ke desa. Perpres dengan 17 tujuan. Saya turunkan ke desa menjadi 18 tujuan. Jadi jelas, desa mau dibawa ke mana," tuturnya.

Disampaikan, terdapat 18 tujuan yang dituangkan dalam SDGs Desa, yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Kemudian, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.

Lalu, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, serta Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

SDGs Desa dengan 18 poin itu, Mendes mengatakan, kemudian disempurnakan dengan 222 indikator yang selanjutnya menjadi acuan menentukan arah pembangunan di desa.
"SDGs Desa ini telah dipuji PBB, NGO Internasional hingga pejabat daerah sebagai konsep out of the box," katanya.*

Baca juga: Sebanyak 47 proyek investasi berkelanjutan juga ditawarkan di G20

Baca juga: Budaya jamu dinilai sejalan dengan SDGs kesetaraan gender

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022