salah satu faktor yang sering menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di wilayah itu.
Menurut dia, beberapa kawasan di Jakarta Barat sering dilewati kendaraan berat yang menyebabkan jalan rusak atau menyempit seperti di Cengkareng.
"Beberapa ruas jalan wilayah Jakarta Barat banyak dilalui kendaraan berat atau kontainer yang melintas," kata Yani saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin.
Selain itu, lokasi Jakarta Barat (Jakbar) dianggap sebagai pintu gerbang lalu lintas warga dari wilayah luar. Hal tersebut menyebabkan mobilitas kendaraan di Jakarta Barat sangat tinggi.
"Selain itu, beberapa ruas di wilayah Jakarta Barat masih terdapat 'missing link' dan menyempit seperti 'bottle neck'," kata Yani.
Karena itu, pihaknya mencanangkan beberapa perbaikan yang akan dilakukan tahun 2023 guna mengurangi kemacetan. Yakni meningkatkan rekayasa lalu lintas pada titik tertentu jika situasi kendaraan mulai padat.
Baca juga: Petugas tutup jalur putar arah di Palmerah yang sebabkan kemacetan
Baca juga: Sudinhub Jakbar survei pengendara motor untuk cari penyebab kemacetan
Pihaknya juga akan menambah fasilitas "park and ride" di beberapa titik perbatasan Jakarta Barat agar warga mau memakai kendaraan umum dalam beraktivitas.
"Kita juga akan meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi kegiatan massal serta berkendara yang tertib," kata dia.
Rencana pembenahan di tahun 2023 itu masuk kedalam 4.394 usulan Musrenbang yang ditampung dari setiap Rukun Warga (RW) hingga kecamatan.
Usulan-usulan tersebut akan dibahas kembali oleh setiap tim ataupun suku dinas (sudin) terkait. Pembahasan itu dilakukan untuk memastikan usulan tingkat RW dan kecamatan sudah tepat sasaran.
Setelah itu, hasil usulan tersebut dibahas di tingkat provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar bisa disahkan. Yani berharap Musrenbang ini bisa berjalan lancar agar keluhan dan aspirasi masyarakat bisa diselesaikan pemerintah.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022