• Beranda
  • Berita
  • Kepala Otorita IKN harap masyarakat urun rembuk pembiayaan ibu kota

Kepala Otorita IKN harap masyarakat urun rembuk pembiayaan ibu kota

29 Maret 2022 16:33 WIB
Kepala Otorita IKN harap masyarakat urun rembuk pembiayaan ibu kota
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (tengah) bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe (kiri) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berharap masyarakat dapat urun rembuk dalam pembangunan ibu kota baru, termasuk dalam hal pembiayaan.

"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Bambang menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Keduanya bertemu dengan Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan pejabat terkait lainnya.

"Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3 - 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang, 15 - 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045. Ini tentu saja membutuhkan 'support' pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Bambang.

Bambang menyebut Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang IKN mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD atau Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga dari masyarakat sendiri.

Baca juga: Kepala Otorita ingin pastikan pembangunan IKN bebas korupsi

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," tambah Bambang.

Hal-hal seperti itu menurut Bambang, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik.

"Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.

Nantinya, Otorita IKN, menurut Bambang, akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.

"Istilahnya 'agile' untuk nanti berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami. Jadi nanti ada Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, manajer perkotaan. Sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

Baca juga: Kepala Otorita IKN sambangi KPK konsultasi soal pembangunan IKN

IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN; tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Tahap III yaitu pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta tahap 5 pada 2040-2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.

Baca juga: Bambang Susantono: Struktur organisasi Otorita IKN tunggu perpres

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022