Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 unaudited (belum diaudit) yang diserahkan pemerintah dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2021.BPK menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah karena di tengah pandemi COVID-19 telah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN dan LKPP Tahun 2021 unaudited tepat waktu
“BPK menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah karena di tengah pandemi COVID-19 telah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN dan LKPP Tahun 2021 unaudited tepat waktu,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu.
LKPP adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dihasilkan dari proses konsolidasi LKKL (Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga) dan LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) sehingga kualitasnya dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN karena merupakan laporan keuangan konsolidasian.
Agung menjelaskan sejak diberikan pertama kali pada 2005 ternyata opini LKPP terus mengalami perbaikan yang tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN.
LKKL dan LKBUN pun mengalami sejumlah perbaikan seperti dari sisi jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Pada pemeriksaan LKPP Tahun 2021 ini, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC- PEN termasuk pemenuhan kebutuhan pendanaannya masih menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
BPK berharap pemerintah telah melakukan upaya perbaikan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC-PEN, termasuk terkait beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan LKPP Tahun 2020.
Pemerintah pun perlu melakukan penyesuaian pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPP, LKKL dan LKBUN Tahun 2021.
Penyesuaian itu adalah dengan menyajikan informasi tambahan mengenai realisasi anggaran belanja yang dikaitkan dengan capaian output khususnya yang menjadi bagian dari program prioritas nasional dan PC-PEN.
Hal tersebut sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas atas implementasi kebijakan money follow program serta redesain sistem perencanaan dan penganggaran.
Pada pemeriksaan LKPP Tahun 2021, BPK juga akan melaksanakan reviu pelaksanaan transparansi fiskal, teviu kesinambungan fiskal dan reviu kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kualitas hasil review pelaksanaan transparansi fiskal maka BPK akan melakukan review atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) dan Neraca Sumber Daya Alam yang disusun pemerintah.
Baca juga: BPK temukan permasalahan pengelolaan dana PSR
Baca juga: Menteri Trenggono apresiasi rekomendasi BPK optimalkan PNBP kelautan
Baca juga: Pengamat: gandeng BPK untuk optimalisasi realisasi anggaran PEN 2022
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022