• Beranda
  • Berita
  • Polres selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun

Polres selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun

31 Maret 2022 09:34 WIB
Polres selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun
Ilustrasi. (ANTARA)

Kami menerima laporan dari masyarakat, dan segera menyelidiki kasus ini

Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria berusia 40 tahun terhadap seorang anak berusia 16 tahun di Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, dan segera menyelidiki kasus ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Reliana mengatakan, kasus pencabulan ini diduga telah berlangsung selama puluhan kali.

Kasus ini, bermula dari perkenalan antara korban dan terduga pelaku di media sosial. Setelah menjalin komunikasi dengan intens, keduanya pun sepakat untuk bertemu.

Dalam pertemuannya, korban kerap diajak ke hotel dengan alasan untuk makan bersama. Namun bukan makan bersama, terduga pelaku malah melakukan hal tidak senonoh kepada korban.

Awalnya korban takut melaporkan hal ini kepada orang tuanya, tapi setelah beberapa kali mendapat perlakuan bejat itu, korban akhirnya melapor ke orang tua.

Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan beberapa bukti untuk menahan pelaku.

Baca juga: Polsek Cengkareng tangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur
Baca juga: Kasus pencabulan di Jakarta Utara terungkap dari uang Rp50 ribu
Baca juga: Cabuli anak di bawah umur, guru silat di Cilincing ditangkap polisi

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022