• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tak lagi batasi mobilitas warga saat libur panjang

Pemerintah tak lagi batasi mobilitas warga saat libur panjang

31 Maret 2022 21:37 WIB
Pemerintah tak lagi batasi mobilitas warga saat libur panjang
Tangkapan layar - Pemaparan kasus COVID-19 di Indonesia dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Kamis (31/3/2022). ANTARA/Devi Nindy.

kalau kita batasi lagi terkait dengan mobilitas, ini tentu saja juga berpengaruh kepada ekonomi

Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah tak lagi membatasi mobilitas warga, bahkan saat libur panjang.

Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Kamis, mengatakan saat ini mobilitas warga sudah seperti sebelum ada pandemi COVID-19, bahkan lebih tinggi lagi.

Menurut dia, sebelumnya peningkatan mobilitas masyarakat dalam periode libur panjang selalu diikuti dengan kenaikan kasus positif, dan menjadi salah satu kontribusi adanya gelombang kasus.

Baca juga: Pelaku mudik yang telah divaksinasi dosis ketiga tidak perlu testing

Dia memaparkan hampir dua tahun pandemi COVID-19, khususnya terkait pelaksanaan libur panjang di tahun 2021 setelah Idul Fitri 2021, terjadi kenaikan yang cukup signifikan, yang diperparah dengan adanya varian Delta. Saat itu, puncak kasusnya tanggal 15 Juli 2021 terdapat sejumlah 56.757 kasus per harinya.

Kemudian setelah libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, kasus COVID-19 naik lagi, dan diperparah dengan adanya varian baru yaitu Omicron hingga tembus saat itu tercatat hingga 64.000 kasus per hari.

Suharyanto mengatakan saat ini kasus COVID-19 sedang menurun, dan sudah semakin baik dari angka positif harian, kematian, maupun yang dirawat di rumah sakit, oleh karena ketaatan penggunaan masker dan vaksinasi.

Baca juga: Satgas: PPDN sudah vaksin ketiga tidak perlu tes COVID-19 saat mudik

"Nah kalau kita batasi lagi terkait dengan mobilitas, ini tentu saja juga berpengaruh kepada ekonomi, karena untuk mobilitas ini tentu saja sudah tidak dibatasi lagi," ujar dia.

Namun Suharyanto mengatakan upaya pencegahan COVID-19 saat ini adalah mengerjakan protokol kesehatan, yaitu utamanya memakai masker dan vaksinasi. Dia mengimbau masyarakat harus tetap waspada dan hati-hati.

"Jawabannya adalah tentu saja mengerjakan protokol kesehatan, yaitu utamanya memakai masker dan vaksinasi," kata dia.

Baca juga: Satgas COVID-19 turunkan status Karimun dan Bintan jadi zona kuning

Dari data vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi, angka tertinggi vaksinasi adalah DKI Jakarta, sementara provinsi dengan posisi capaian vaksinasi terbawah adalah Papua.

Secara nasional untuk kelompok umum, vaksinasi dosis satu yakni 94, 37 persen per hari ini. Kemudian dosis keduanya 76,5 persen, dan dosis ketiga baru 10,67 persen.

Kemudian untuk kelompok lansia dosis pertamanya baru 79,39 persen, dosis keduanya 61,39 persen, dan dosis ketiganya 10,66 persen.

Adapun untuk kelompok anak usia 6-11 tahun dosis pertamanya mencapai 76,26 persen, dosis kedua 58,92 persen, dan dosis ketiga baru 0,01 persen.

Baca juga: Satgas COVID-19 turunkan status Karimun dan Bintan jadi zona kuning




 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022