"Pertamina telah menjanjikan bahwa kebutuhan solar bersubsidi untuk Sumbar akan terus dipenuhi, oleh karena itu fungsi pengawasan harus dilakukan dengan ketat," kata dia, usai mengunjungi sejumlah SPBU di Padang, Jumat.
Jangan sampai, katanya, solar bersubsidi yang telah digelontorkan Pertamina itu salah sasaran dan dinikmati pihak-pihak tidak berhak sebagai penerima sebagaimana ketentuan Perpres 191/2014.
Baca juga: Sumsel serahkan ke pemerintah pusat terkait antrean BBM di SPBU
Ia menilai pemerintah provinsi serta aparat penegak hukum, di antaranya polisi, kejaksaan, hingga TNI harus turun tangan untuk mengantisipasi serta menindak segala bentuk penyimpangan solar bersubsidi.
"Jangan sampai solar bersubsidi malah dinikmati pihak yang tidak berhak sebagai penerima seperti truk dengan roda lebih dari enam, truk sawit dan batubara, atau industri lain yang tidak dibenarkan," kata dia.
Baca juga: Cegah kemacetan, penjualan solar di Padang hanya di malam hari
Hal itu mengingat disparitas harga antara solar bersubsidi dengan non subsidi yang cukup tinggi hingga lebih Rp8.000 per liter, sehingga rawan penyimpangan.
Ia mengatakan ketika solar langka maka yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sebagai pengguna solar subsidi, serta masyarakat lain yang kena imbas dari antrean panjang di SPBU.
"Pertamina butuh dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan solar subsidi ini tepat sasaran, tidak bisa hanya dengan spanduk berisi himbauan," kata politikus Fraksi Partai Gerindra itu.
Baca juga: SPBU di Aceh alami antrian mobil
Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, yang membutuhkan dukungan pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi.
Ia mengatakan dalam seminggu terakhir Pertamina telah menambah pasokan solar bersubsidi hingga lima persen dari kuota normal, bahkan di hari tertentu mencapai 10 persen untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera Barat.
Baca juga: Pertamina tambah SPBU penjual solar subsidi di Balikpapan
Pertamina berkomitmen akan terus menambah kebutuhan solar bersubsidi itu dengan catatan harus dibarengi dengan pengawasan bersama di lapangan. Jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal maka penambahan kuota yang dilakukan akan percuma karena akan tetap terjadi kekurangan stok.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022