Berikut ringkasan berita humaniora pada Jumat:
1. Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Minggu
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Minggu (3/4), usai diputuskan melalui sidang isbat pada Jumat.
"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers penetapan sidang Isbat, Jumat.
2. Mengapa penentuan awal Ramadhan bisa berbeda?
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan pada Jumat sore ini. Sidang isbat dilakukan setelah menerima laporan dari para pemantau hilal yang tersebar di 101 titik mulai dari Sabang sampai Merauke.
Nantinya umat Muslim Indonesia akan mengetahui kapan jatuhnya 1 Ramadhan, apakah jatuh pada Sabtu atau Minggu. Namun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadhan sejak jauh-jauh hari.
3. Menko PMK: Ramadhan momentum gencarkan vaksinasi COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
"Jadi, selama bulan puasa justru kita manfaatkan untuk menggencarkan vaksinasi, baik vaksin lengkap maupun penguat. Sehingga, mudah-mudahan mereka termotivasi untuk melakukan vaksin, karena mereka akan mudik," kata Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam.
4. Senator Pastika perjuangkan kendala Forum Pelaut Bali peroleh visa
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (senator) Made Mangku Pastika akan memperjuangkan dan mencarikan solusi atas kendala yang dihadapi anggota Forum Pelaut Bali untuk memperoleh visa bekerja di Jerman.
"Saya optimistis ini bisa, tolong dilampirkan bukti-bukti dan jangan pernah takut memperjuangkan nasib banyak orang," kata Pastika dalam penyerapan aspirasi dengan Forum Pelaut Bali di Denpasar, Jumat.
5. Menteri PPPA: RUU TPKS tambahkan alat bukti kasus kekerasan seksual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan RUU TPKS menambahkan jenis alat bukti dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual untuk memberikan keadilan terhadap korban yang sebelumnya hanya ada lima jenis alat bukti sesuai KUHAP.
"Artinya, dalam KUHAP, apabila tidak ada saksi lain yang melihat langsung kasus tersebut, keterangan saksi korban tidak mempunyai kekuatan pembuktian. Ini menjadi kesulitan untuk membuktikan kasus kekerasan seksual," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022