• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: Nilai 4.247 proyek yang dibiayai sukuk capai Rp175,38 triliun

Menkeu: Nilai 4.247 proyek yang dibiayai sukuk capai Rp175,38 triliun

2 April 2022 09:54 WIB
Menkeu: Nilai 4.247 proyek yang dibiayai sukuk capai Rp175,38 triliun
Pekerja menyelesaikan jalur baru rel dwiganda atau double-double track (DDT) Bekasi-Cikarang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020). ANTARA FOTO/Suwandy/nz/aa.

Berbagai proyek infrastruktur strategis yang dapat dilihat secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat telah dihasilkan dari pembiayaan proyek SBSN tersebut

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan nilai total 4.247 proyek yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara adalah sebesar Rp175,38 triliun.

“Berbagai proyek infrastruktur strategis yang dapat dilihat secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat telah dihasilkan dari pembiayaan proyek SBSN tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu.

Sri Mulyani menuturkan 4.247 proyek yang dibangun melalui pembiayaan dari SBSN ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proyek-proyek tersebut di antaranya meliputi pembangunan proyek jalur kereta api Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang, Double Track KA selatan Jawa, serta infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi Parepare-Makassar dan Trans Sumatera.

Kemudian pembangunan jembatan Youtefa di Jayapura-Papua dan jembatan Pulau Balang untuk mendukung konektivitas Trans Kalimantan.

Selanjutnya pembangunan bandar udara, fasilitas pelabuhan dan penyeberangan di berbagai provinsi dalam rangka dukungan untuk peningkatan konektivitas sekaligus penguatan jalur logistik nasional.

Baca juga: Sri Mulyani ungkap alokasi sukuk untuk biayai DDT Manggarai-Cikarang

Terakhir pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendidikan baik PTN di lingkungan Kemendikbudristek maupun PTKIN dan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Pembiayaan proyek melalui SBSN ini merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L).

Hal itu dilakukan untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang berbasis syariah yang diterbitkan pemerintah sejak 2008.

Menurut Sri Mulyani, pembiayaan proyek SBSN ini menunjukkan tren yang cukup menggembirakan yang tercermin dari semakin meningkatnya pembiayaan proyek SBSN seperti dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek.

“Ini juga tercermin dari nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, serta sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Penerbitan Green Sukuk capai 3,5 miliar dolar AS

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022