"Mungkin perlu penjelasan lebih rinci apa yang dimaksud dengan patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN," kata Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.
Baca juga: Kepala BIN tegaskan tujuan IKN untuk pertumbuhan baru ekonomi nasional
Hadi Mulyadi menuturkan dalam skema awal rencana pembangunan IKN yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat hanya menyinggung pendanaan dari pemerintah pusat dan para investor, bukan dana patungan dari masyarakat.
Hadi Mulyadi menambahkan mungkin yang dimaksud dana patungan masyarakat untuk pembangunan IKN adalah masyarakat yang mampu atau berkecukupan secara finansial.
Baca juga: KPK dalami arahan Bupati PPU terkait penguasaan kavling di IKN
Sehingga masyarakat yang dimaksud adalah para pengusaha tambang, maupun kelapa sawit atau pun pengusaha diberbagai bidang lainnya.
"Di Kaltim terdapat 30 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan sekian ribu IUP (Izin Usaha Pertambangan) termasuk perkebunan kelapa sawit. Mereka itulah kita harapkan patungan untuk membangun IKN, jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena patungan yang dimaksud untuk pengusaha, bukan masyarakat," ungkap Hadi Mulyadi.
Baca juga: PM Malaysia siap bangun kawasan perbatasan sambut IKN Nusantara
Seperti diketahui belakangan ini ramai diperbincangkan berbagai kalangan masalah patungan dana dari masyarakat (crowdfunding), salah satunya yang disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, yang menyinggung membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat untuk pembangunan IKN.
Dikatakan, crowdfunding atau yang lebih dikenal masyarakat dengan kata patungan itu dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan IKN. Dan pentingnya urun dana dari masyarakat lantaran pembangunan IKN dinilai membutuhkan langkah jangka panjang.
Pewarta: Arumanto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022