• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumbar tingkatkan pengawasan penyakit masyarakat saat Ramadhan

Polda Sumbar tingkatkan pengawasan penyakit masyarakat saat Ramadhan

3 April 2022 19:04 WIB
Polda Sumbar tingkatkan pengawasan penyakit masyarakat saat Ramadhan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. ANTARA/HO-Polda Sumbar/aa.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meningkatkan pengawasan terhadap aksi penyakit masyarakat di provinsi itu sepanjang bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan mengambil langkah tegas jika menemukan aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang,Minggu, mengatakan penyakit masyarakat yang harus ditindak antara lain judi dengan berbagai bentuk modus. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon dan tempat yang diduga prostitusi dan sebagainya.

Ia mengatakan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan perintah kepada personel kepolisian untuk menindak tegas aksi penyakit masyarakat di provinsi itu terutama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Baca juga: DPRD Sumbar minta pemprov memastikan ketersediaan pangan saat Ramadhan

Menurut dia, langkah ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Sumatera Barat agar khusuk menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, pihaknya melarang seluruh anggota yang membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat yang menyebabkan terjadinya pelanggaran norma sosial dan hukum.

“Kapolda mengatakan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Kapolres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak dan jika diketahui ada oknum praktik penyakit masyarakat itu dibeking kesatuan lain maka pihaknya akan menginformasikan kepada komandan mereka,'" kata dia

Baca juga: Kapolda : Hadirnya polisi di tengah masyarakat turunkan angka kriminal

Ia mengatakan Kapolda juga menekankan agar peredaran minuman beralkohol dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gelandang dan pengemis, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan penyakit masyarakat dapat diminimalkan.

"Kapolda meminta Kapolres menyesuaikan praktik kepolisian dengan tempoes delicti dan locus delicti yang menjadi hasil evaluasi di Polres masing-masing dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut," kata dia.

Baca juga: Pesantren Ramadhan wujudkan Solok jadi Kota Beras Serambi Madinah

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022