• Beranda
  • Berita
  • Ketua panja sebut literasi dan edukasi jadi catatan penting RUU TPKS

Ketua panja sebut literasi dan edukasi jadi catatan penting RUU TPKS

3 April 2022 20:10 WIB
Ketua panja sebut literasi dan edukasi jadi catatan penting RUU TPKS
Tangkapan layar - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya dalam webinar bertajuk Menghadirkan Mekanisme Victim Trust Fund dalam RUU TPKS yang disiarkan di kanal YouTube ICJid, dipantau dari Jakarta, Senin (28/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ada beberapa hal yang juga kami masukkan menjadi catatan penting, yaitu literasi dan edukasi.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) Willy Aditya menyebutkan bahwa literasi dan edukasi menjadi catatan penting untuk mengamalkan RUU TPKS di masyarakat.

“Ada beberapa hal yang juga kami masukkan menjadi catatan penting, yaitu literasi dan edukasi,” kata Willy ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan bahwa literasi dan edukasi mengenai kekerasan seksual merupakan kunci untuk mendorong terjadinya transformasi peradaban di Indonesia.

“Menjadi peradaban yang lebih memanusiakan manusia, melindungi perempuan, anak, kaum disabilitas, dan sebagainya,” ujar dia.

Proses penyelesaian RUU TPKS yang kini telah berlangsung dengan progresif dan kolaboratif merupakan cerminan dari transformasi peradaban di Indonesia, kata Willy. Berbagai pihak yang terlibat tidak menyusun RUU TPKS dengan semena-mena, maupun asal-asalan.
Baca juga: PSI sampaikan sejumlah usul saran untuk RUU TPKS


Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, ia melihat pembahasan RUU TPKS selama sepekan bersama Pemerintah telah berjalan dengan dinamis, konstruktif, dan produktif. Baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil telah bersatu untuk menyelesaikan rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang.

Sinergi tersebut merupakan contoh kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membuat undang-undang. Dalam sepekan, kata dia melanjutkan, nyaris seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah selesai dibahas.

“Tinggal DIM yang mau diformulasi baru. Tinggal 3 DIM. Ada 2 DIM untuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dan 1 DIM terkait eksploitasi seksual,” ujarnya pula.

Ia berharap, Senin (4/4), pihaknya dapat menyelesaikan pembahasan 3 DIM tersebut dan melakukan pleno panja tanggal 5 April 2022 untuk pengambilan keputusan tingkat satu.

“Ini adalah penantian publik yang cukup panjang,” kata politikus Fraksi Partai NasDem ini pula.
Baca juga: Ketua panja sepakat RUU TPKS tidak atur pemerkosaan dan aborsi
Baca juga: Anggota Panja optimis pembahasan RUU TPKS selesai pekan depan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022