Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hulu Unit V melakukan pendampingan budi daya madu kelulut kepada Kelompok Tani Hutan Makulipad di Desa Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.memanfaatkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Pada Idi
Kegiatan budi daya madu kelulut ini memanfaatkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Pada Idi.
"Semoga program budi daya madu kelulut ini dapat berjalan lancar, sukses dan menambah semangat masyarakat," kata Kepala KPHP Barito Hulu Unit V Rudy Candra Utama di Muara Teweh, Minggu.
Peresmian PPM melalui budi daya madu kelulut yang diinisiasi perusahaan tambang batu bara ini dengan menggandeng KPHP Barito Hulu Unit V dilaksanakan di Desa Luwe Hilir.
Pada kesempatan yang sama, CSR Supervisor PT Pada Idi, Arnola menyampaikan program budi daya madu kelulut merupakan salah satu program pilar CSR PT Pada Idi, yakni Pada Mandiri.
Program pendampingan masyarakat ini tidak terhenti pada pemberian 50 stup lebah kelulut, namun selama program berlangsung Pada Idi bersama KPHP Unit V mendampingi kelompok tani agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Program ini menjadi salah satu upaya Pada Idi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus bentuk kontribusi perusahaan untuk mendorong pencapaian pemerintah dalam mewujudkan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs," ucap Arnola.
Kepala Desa Luwe Hilir, Sapriansyah yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan terima kasih kepada PT Pada Idi dan KPHP Unit V yang telah menginisiasi program.
Harapannya program-program pendampingan seperti ini dapat dikembangkan, khususnya untuk masyarakat yang telah berusia lanjut dan tidak dapat bekerja di perusahaan.
Usai peresmian di balai Desa Luwe Hilir yang dihadiri oleh anggota Kelompok Tani Hutan Makulipad, KPHP Barito Hulu Unit V, aparat desa dan tokoh masyarakat desa setempat, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi budidaya lebah madu kelulut yang terletak tidak jauh dari kantor desa.
Baca juga: Kalteng petakan kebun sawit rakyat terindikasi masuk kawasan hutan
Baca juga: Teras Narang: Hutan adat di Kalteng jangan masuk APL
Baca juga: Teras Narang dukung kebijakan Gubernur Kalteng terkait izin HTI
Pewarta: Kasriadi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022