"Saya kira itu (vaksin halal) harus diupayakan, semaksimal mungkin harus halal. Siapa sih yang tidak suka kalau kemudian rakyat kita muslim lalu menggunakan vaksin halal," kata Edy di Jakarta, Senin.
Permintaan penggunaan vaksin halal, kata dia, harus didengarkan Pemerintah karena saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana di awal-awal pandemi COVID-19.
Edy mengatakan bahwa permintaan umat Islam dalam penggunaan vaksin halal adalah hal yang sangat wajar, bahkan sepatutnya Pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal yang harus sesuai dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.
Ia berpendapat bahwa saat ini posisi Pemerintah tidak sedang mengabaikan kehalalan, tetapi semata mengedepankan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
"Negara ini harus menjamin bahwa semua vaksin itu halal jika itu memungkinkan dan pilihannya ada. Kalau pilihannya ada, harus halal. Akan tetapi, kalau tidak ada pilihan, demi keselamatan, ya, seadanya," ujarnya.
Edy menjelaskan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa pandemi COVID-19.
Ketika memasuki tahap vaksin penguat (booster), menurut dia, sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan Pemerintah pada vaksinasi booster.
Apalagi, menurut dia, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena COVID-19 rendah sekali, artinya makin banyak rakyat yang sudah vaksin booster makin bagus untuk mereka
"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apa pun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka melakukan vaksinasi booster," ujarnya.
Ia mendukung kebijakan Pemerintah, yaitu masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022 harus mengikuti booster, termasuk kebijakan terbaru bagi pemudik yang menggunakan pesawat terbang, jika belum mendapatkan dosis penguat, harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.
Baca juga: Anggota DPR: Permintaan masyarakat untuk disiapkan vaksin halal
Baca juga: Panja Vaksin: Pemerintah berkewajiban sediakan vaksin booster halal
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022