Hoaks! Vaksin dan tes usap batalkan puasa

5 April 2022 05:32 WIB
Hoaks! Vaksin dan tes usap batalkan puasa
Tenaga medis menyuntikkan vaksin kepada salah seorang warga di Masjid Jami'Aswaja di Jalan Raya Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (3/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Pemerintah terus mempercepat angka vaksinasi COVID-19, terutama vaksinasi dosis ketiga (booster) meskipun saat ini telah masuk bulan Ramadhan.

Majelis Ulama Indonesia, pada 2021, mendukung program vaksinasi itu dengan fatwa terkait vaksinasi hingga tes usap saat seseorang menjalankan ibadah puasa.

Namun pada 31 Maret 2022, beredar pernyataan yang mengklaim MUI memaksa masyarakat untuk vaksinasi, selain tes usap akan membatalkan puasa.

Berikut narasi pada unggahan tersebut:
"Tolong ya MUI jangan paksa umat islam untuk vaksin di bulan puasa, SWAB tetap batal. Jangan nyesatin."

Namun, benarkah vaksinasi COVID-19 dan tes usap membatalkan puasa?
 
Unggahan hoaks yang menyebut vaksin COVID-19 dan tes usap dapat membatalkan puasa. (Twitter)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pernyataan yang menyebut MUI memaksa umat Islam untuk melakukan vaksinasi pada bulan puasa merupakan pernyataan tidak berdasar.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan secara resmi dari lembaga ataupun kutipan dari anggota MUI yang menyebut paksaan bagi umat Islam untuk mengikuti vaksin saat berpuasa.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 yang menegaskan vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Begitu juga dengan tes usap tidak membatalkan puasa sebagaimana terdapat pada Fatwa MUI No. 23/2021.

Sebagai perbandingan, Departemen Agama Uni Emirat Arab di Dubai, Otoritas tertinggi Islam di Singapura, Imam di British Muslim Heritage Centre Manchester Inggris, hingga Mufti besar Arab Saudi, menyatakan pernyataan serupa yaitu vaksinasi COVID-19 dan tes usap tidak membatalkan puasa.

MUI sebagai wadah musyawarah bagi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia berupaya membimbing, membina, dan mengayomi umat muslim di Indonesia, dengan memberikan fatwa sesuai dengan situasi terbaru yang berkembang di masyarakat.

Klaim: Vaksin dan tes usap batalkan puasa
Rating: Salah/Hoaks

Catatan Redaksi: Sebagai bagian dari jaringan media pemeriksa fakta, Cek Fakta, ANTARA meminta kesediaan para pembaca untuk mengisi survei dengan tautan sebagai berikut: https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta. Survei itu bertujuan menjaring masukan dari para pembaca guna perbaikan produk-produk pemeriksa fakta di media jaringan Cek Fakta. Terima kasih.

Cek fakta: Hoaks! Vaksinasi merupakan program genosida dan menyebabkan kemandulan

Baca juga: Reisa sarankan vaksinasi selama Ramadhan dilakukan jelang buka puasa

Baca juga: Puasa momentum kokohkan ikhtiar putus mata rantai COVID-19, kata MUI

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022