• Beranda
  • Berita
  • PUPR minta BUJT sediakan toilet sementara di "rest area" selama mudik

PUPR minta BUJT sediakan toilet sementara di "rest area" selama mudik

6 April 2022 16:15 WIB
PUPR minta BUJT sediakan toilet sementara di "rest area" selama mudik
Ilustrasi: Rest Area KM360 B Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah. ANTARA/Andi Firdaus/am.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyediakan fasilitas toilet sementara atau temporary toilet sebanyak mungkin di Tempat Istirahat dan Pelayanan.

"Kami meminta kepada para BUJT untuk menyiapkan toilet sementara atau temporary sebanyak-banyaknya, karena terdapat sekitar 3,8 juta yang akan menggunakan jalan tol," ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut Menteri PUPR, masyarakat pada Lebaran tahun ini akan antusias melakukan mudik, mengingat sudah dua tahun mereka tidak mudik akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR memberikan perhatian untuk peningkatan pelayanan pengguna jalan tol di rest area dengan meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan, di antaranya UMKM, toilet bersih, penyediaan prasarana dan sarana bagi disabilitas, fasilitas ibadah, penataan taman.

Baca juga: PUPR akan fungsionalkan Tol Japek II Selatan antisipasi macet mudik

"Jadi kami mohon kepada para BUJT untuk menyiapkan temporary toilet sebanyak mungkin," kata Menteri PUPR.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyampaikan bahwa keberadaan TI/TIP (rest area) juga menjadi faktor penting BPJT beserta Badan Usaha Jalan Tol dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna tol.

Danang mengatakan pengelolaan di rest area akan menerapkan physical distancing dan memastikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 terlaksana.

Selain itu, membatasi kapasitas parkir maksimum 50 persen dan waktu singgah pengunjung, menyiagakan petugas operasional dan pos pengamanan, dan manajemen pengelolaan antisipasi kepadatan kendaraan bersama pihak kepolisian.

Baca juga: BPJT Kementerian PUPR dukung pelaksanaan kelancaran mudik Lebaran 2022

Baca juga: Kementerian PUPR pacu transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022