“Komisi II DPR RI menjanjikan PKPU itu (terkait dengan tahapan Pemilu 2024 dan anggaran pemilu) akan dibahas saat anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik. Kami tunggu komitmennya. Rencananya, Senin 11 April 2022, anggota KPU dan Bawaslu baru akan dilantik, kami tagih komitmennya. Jangan sampai berlarut-larut lagi,” ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menilai PKPU bernilai penting untuk segera dibahas karena tahapan Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan pada bulan Juni 2022 sebagaimana mandat Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyebutkan bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga: Perludem: Harus ada kepercayaan publik jika ingin gunakan "e-voting"
Ninis mengimbau setelah pelantikan anggota baru KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027, Komisi II DPR RI tidak menunggu anggota KPU untuk beradaptasi terlebih dahulu sebelum membahas PKPU.
“Jangan menunggu lagi, misalnya beralasan anggota baru KPU dan Bawaslu harus beradaptasi terlebih dahulu karena tahapan Pemilu 2024 sudah mau dimulai bulan Juni 2022,” kata Ninis.
Baca juga: Perludem sayangkan pembahasan anggaran pemilu tunggu pelantikan KPU
Baca juga: Perludem: Penegakan keadilan pemilu butuh partisipasi masyarakat
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa pihaknya akan membahas secara rinci terkait dengan tahapan Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu setelah anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Presiden pada pekan depan.
“Pekan depan anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya menjadi lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utamanya,” kata Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4).
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022