Kemendikbudristek mendata aset cagar budaya

6 April 2022 19:08 WIB
Kemendikbudristek mendata aset cagar budaya
Arsip Foto. Wisatawan melintasi bekas Kantor Surat Kabar Het Noorden pada masa Pemerintahan Hindia Belanda dalam tur di kawasan cagar budaya nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendata aset cagar budaya di Tanah Air dan mengembangkan platform digital untuk mendukung pengelolaan data cagar budaya.

"Saat ini kami sedang mengembangkan platform manajemen aset digitalisasi," kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti dalam diskusi bertajuk "Cipta, Rasa, dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan" di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, platform digital tersebut antara lain akan memuat data nama, deskripsi, nilai, dan lokasi cagar budaya.

"Kalau saat ini sulit untuk mendeteksi benda cagar budaya, namun dengan adanya platform tersebut memudahkan pendeteksian keberadaannya," kata dia.

Dia juga mengemukakan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat, lembaga pemerintahan, dan swasta dalam pendataan benda cagar budaya.

"Kalau masyarakat memiliki benda cagar budaya, jangan sungkan untuk melaporkannya ke dinas kebudayaan setempat. Nanti, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian apakah benda tersebut benda cagar budaya atau tidak," katanya.

"Jika merupakan cagar budaya, maka daerah bisa mengajukannya ke Kemendikbudristek untuk diteliti kembali apakah bisa masuk ke dalam kategori cagar budaya nasional," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa upaya pelestarian warisan budaya dan pemajuan kebudayaan membutuhkan sinergi dari para pemangku kepentingan terkait.

"Tentu saja diperlukan sinergi yang baik di antara para pemangku kepentingan tersebut dengan melaksanakan empat pilar upaya strategis melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," katanya.

Baca juga:
DKI tetapkan Pasar Baru dan Taman Proklamasi sebagai cagar budaya
Pemerintah memperkuat upaya pelestarian cagar budaya

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022