Hal tersebut disampaikan Luhut secara daring dalam Rapat Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) tentang Integrasi Sistem Aplikasi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Kamis.
"Mimpi kita, pemerintahan yang akan datang mendapatkan suatu sistem yang begitu bagus sehingga akan memicu multiplier effect yang begitu besar seperti membantu penerimaan negara menjadi lebih besar, penanganan korupsi, efisiensi anggaran, mendukung UMK-Koperasi, penerimaan pajak dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Luhut mengungkapkan masalah kodifikasi barang/jasa yang belum seragam masih menjadi salah satu kendala utama dalam proses pelaksanaan dan pengawasan produk dalam negeri (PDN) yang harus dicari solusinya.
Ada pun saat ini, terdapat paling sedikit 20 aplikasi untuk sistem perencanaan, pengadaan, pemantauan, dan pelaporan yang dikembangkan oleh beberapa instansi yang perlu diintegrasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengamini bahwa integrasi dalam sistem pengadaan barang memang sangat penting.
"Ada dua hal yang sangat penting yakni, pertama, terkait integrasi sistem pengadaan barang/jasa. Kedua, integrasi sistem secara menyeluruh. Apabila seluruh sistem berhasil diintegrasikan maka akan menghasilkan efisiensi yang luar biasa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengadaan barang/jasa," katanya.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan LKPP sebagai Central Transformation Office (CTO) akan menyelesaikan integrasi sistem pada fase pengadaan barang/jasa secara end-to-end pada 30 Juni 2022.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama LKPP dan Kemenkeu akan melakukan penyeragaman kodifikasi data produk barang/jasa mendukung sistem dengan target pada 30 Juni 2022.
Lebih lanjut, seluruh kementerian/lembaga diharapkan mendukung keterbukaan pada sistem aplikasi perencanaan, pengadaan, monev dan pelaporan pengadaan barang dan jasa eksisting kepada CTO.
Baca juga: LKPP: Inpres 2/2022 momentum akselerasi belanja produk dalam negeri
Baca juga: Dorong penggunaan produk dalam negeri, LKPP ubah Renstra 2020-2024
Baca juga: Teten minta informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dipercepat
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022