PT TransJakarta memperpanjang jam operasional layanan pada Senin 11 April 2022, menyusul Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Juknis Pengaturan Kapasitas dan Waktu Operasional Transportasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPembatasan (PPKM) level dua di Ibu Kota.sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," ujar Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Angelina Betris di Jakarta, Jumat.
Untuk perpanjangan layanan pada 11 April sendiri, dijelaskan Betris, operasional akan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01-24.00 WIB.
Baca juga: TransJakarta perpanjang jam operasional mulai Jumat besok
Adapun untuk kapasitas angkut, lanjut Betris, TransJakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut maksimal, sehubungan dengan keberhasilan Pemprov DKI dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19 di Jakarta, khususnya dalam sektor transportasi publik.
Kendati begitu, Betris menegaskan bahwa PT TransJakarta memastikan penerapan
protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik di halte maupun di dalam bus.
Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang dicetak ataupun digital kepada petugas.
Selain itu, seluruh pengguna TransJakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
Baca juga: DKI batasi kapasitas dan jam operasional transportasi
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita," ujarnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022