• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham buka pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Kemenkumham buka pendaftaran Poltekip dan Poltekim

8 April 2022 21:15 WIB
Kemenkumham buka pendaftaran Poltekip dan Poltekim
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto. ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun 2022.

"Ada dua formasi, yaitu formasi umum dan formasi pegawai Kemenkumham," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Formasi umum masing-masing 300 kuota untuk Poltekip dan Poltekim, sedangkan formasi pegawai Kemenkumham 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim.

Baca juga: Yasonna: Lulusan Poltekip dan Poltekim harus tingkatkan layanan publik

Pendaftaran setiap formasi memiliki jalur berbeda. Untuk formasi umum bisa mengakses situs sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. Selanjutnya peserta diharuskan melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id. Setelah itu peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

"Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Jangan sampai salah atau tertukar," ujar dia.

Baca juga: 1.958 calon taruna Poltekip-Poltekim Kemenkumham ikuti tes kesehatan

Sebelum mendaftar, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen, yakni surat lamaran bermeterai Rp10 ribu, KTP-el atau surat keterangan perekaman KTP-el, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.

"Pengumuman penerimaan dimuat pada halaman situs https://catar.kemenkumham.go.id," kata dia.

Ia berpesan agar setiap calon peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lolos proses verifikasi dokumen.

Baca juga: Direktur Poltekip: Keadilan restoratif perlu dukungan masyarakat

"Peserta harus cermat dan mengikuti setiap persyaratan yang ada. Waktu pendaftaran hingga 30 April 2022 jadi jangan terburu-buru dan melakukan kesalahan dalam mengunggah berkas," ujarnya.

Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 8 April 2022. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9 hingga 30 April 2022. Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi dasar.

Berikutnya tes kesehatan, tes kesamaptaan, psikotes, tes wawancara, dan pengamatan fisik hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022