• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo: Pemerintah hormati dan jaga kebebasan berpendapat

Menkominfo: Pemerintah hormati dan jaga kebebasan berpendapat

10 April 2022 16:26 WIB
Menkominfo: Pemerintah hormati dan jaga kebebasan berpendapat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate saat diwawancarai awak media di Jakarta, Minggu (10/4/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan pemerintah sangat menghormati dan menjaga kebebasan pers, berserikat, serta menyampaikan pendapat, termasuk demonstrasi.

"Demonstrasi adalah bagian dari keterbukaan kebebasan tersebut," katanya, di Jakarta, Minggu

Namun, papar dia, saat ini tuntutan untuk menjaga masalah dalam negeri sangat tinggi, terutama masalah-masalah perekonomian dan agenda nasional lainnya, salah satunya G20.

Baca juga: Menkominfo: Presiden minta tidak ada lagi pembicaraan penundaan pemilu

Menurut dia, penyelenggaraan agenda G20 bukan perkara gampang. Apalagi, situasi global saat ini sedang tidak mudah terutama adanya tarik ulur kekuatan dunia yang memengaruhi persiapan Indonesia dalam penyelenggaraan G20.

"Ini semua membutuhkan soliditas nasional," kata dia.

Dengan fokus dan solid, ia menyakini beragam masalah nasional termasuk dampak global tersebut bisa terselesaikan dengan baik.

Baca juga: Wantimpres: Pemerintah sudah jawab tuntutan demonstrasi mahasiswa

Oleh karena itu, apabila masih ada masyarakat terutama mahasiswa yang belum yakin dengan apa yang disampaikan Presiden, maka bisa dikomunikasikan dengan baik.

Selaku Menkominfo, Johnny bersedia setiap saat memfasilitasi hal tersebut agar bisa dikomunikasikan dengan cara-cara yang baik. Tidak hanya itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan selalu terbuka untuk dialog, ujarnya.

"Sekali lagi, demonstrasi atau unjuk rasa adalah hal yang lumrah di negara demokrasi," ujar dia.

Baca juga: Wantimpres temui BEM Nusantara bahas penolakan penundaan Pemilu 2024

Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar mahasiswa pada Senin (11/4) jangan sampai mencederai muruah mahasiswa dan melakukan tindakan anarkis.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022