"Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," kata Ace Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 telah menjawab kepastian pelaksanaan haji.
Menurut dia, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu bagi Indonesia, perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia.
"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR saat ini akan segera menetapkan bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan atas jumlah kuota," ujarnya.
Ace Hasan mengatakan, penyusunan bipih akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah.
Baca juga: Pemerintah segera finalisasi pembahasan mengenai biaya haji
Baca juga: Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan kuota haji
Baca juga: Arab Saudi buka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang tahun ini
Menurut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu, pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
"Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.
Menurut dia, yang patut diupayakan pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan untuk dapat dialokasikan bagi jamaah haji Indonesia.
Ace menilai upaya tersebut sebagai upaya Indonesia untuk semakin memperkecil antrian calon jemaah haji yang sangat panjang.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan COVID-19, demikian menurut siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.
Kantor berita Reuters pada Sabtu (9/4) mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi COVID-19 secara penuh.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah siap memberangkatkan jamaah haji dan berencana mengoptimalkan pemanfaatan kuota jamaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.
"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022