Kapal penyeberangan rute Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) Banyuasin, Sumatera Selatan-Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Belitung dipastikan dalam kondisi aman dengan armada yang mencukupi untuk melayani arus mudik lebaran 1443 Hijrah.puncak arus mudik lebaran pada H-7 yang diestimasi meningkat 10-15 persen
Kepala UPTD Pelabuhan Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Iwan Gunawan di Banyuasin, Minggu mengatakan, sejauh ini ada sebanyak sembilan kapal yang disiapkan di lintasan untuk melayani rute penyeberangan laut tersebut.
Kesembilan kapal meliputi, kapal Mutiara Pertiwi III, Kuala Bate II, Adhi Swadarma III, Jembatan Musi I, Dharma Kartika I, Satya Kencana I, Belanak, Munic IX, Dharma Santosa.
Sembilan kapal itu tujuh diantaranya disiapkan melayani penyeberangan reguler dan dua sebagai cadangan setiap harinya baik dari Pelabuhan TAA maupun sebaliknya di Pelabuhan Tanjung Kalian dengan port time setiap dua jam sekali.
Baca juga: ASDP pastikan kesiapan penyelenggaraan layanan Angkutan Lebaran 2022
Baca juga: ASDP operasikan KMP Labuhan Haji perkuat konektivitas Bitung-Tobelo
Disamping itu, kata dia, juga ada sebanyak 15 kapal yang existing, dan empat kapal di doking yang dalam beberapa hari ke depan siap masuk kembali kelintasan, salah satunya Kapal Gunsa 8.
“Sehingga dengan jumlah kapal tersebut penyeberangan laut dapat terjamin aman bahkan hingga menghadapi puncak arus mudik lebaran pada H-7 yang diestimasi meningkat 10-15 persen kendaraan termasuk juga pada arus balik pada H+3,” kata dia.
Meski demikian ia memastikan, sejauh ini arus penyeberangan kapal masih tergolong normal dengan jumlah antrean didominasi kendaraan pribadi hingga truk tronton yang rata-rata sebanyak 30-40 kendaraan per kapalnya atau sekitar 210 kendaraan sebanyak tujuh kali trip dalam sehari.
Sedangkan untuk jumlah penumpang tercatat sekitar 500 orang yang diangkut per harinya selama beberapa hari terakhir di bulan Ramadhan ini.
“Untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penumpang disiapkan juga posko petugas yang bersiaga selama 24 jam dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, BPTD Wilayah VII dan terkait lainnya pada H-7 lebaran,” tandasnya.
Baca juga: Penumpang kapal tujuan Pulau Jawa wajib bawa surat negatif Covid-19
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022