"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono dalam acara "ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis (14/4) sore.
Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur. Faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.
"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.
Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja sesuai prosedur.
"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.
Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 PMI ilegal ke Indonesia.
Dan demi mencegah kedatangan pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia, kata Hermono, akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan kedua negara.
Untuk itu, Hermono mengimbau para calon PMI untuk mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di Malaysia.
"Jadi yang penting jangan nyelonong kerja. Ikuti prosedur," katanya.
Baca juga: Sebanyak 151 WNI dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: PM Malaysia jamin perlindungan PMI dari majikan yang langgar aturan
Polri ingatkan PMI tidak tempuh jalur ilegal
Pewarta: Katriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022