Banding diajukan setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan mandat tersebut masih perlu diterapkan.
Seorang hakim pada Senin (18/4) menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum.
Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.
CDC pada Rabu mengatakan pihaknya telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan bahwa "perintah penggunaan masker di koridor dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat."
Atas penilaian CDC itu, Departemen Kehakiman mengajukan permintaan banding, kata juru bicara departemen Anthony Coley di Twitter.
Sumber: Reuters
Baca juga: CDC perpanjang mandat wajib masker di transportasi umum
Baca juga: Spanyol berencana cabut aturan wajib masker di dalam ruangan
Baca juga: Siswa SD di Prancis tak lagi wajib pakai masker
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022