"Pemerintah harus menciptakan minimal 3 juta lapangan kerja setiap tahunnya. Untuk mewujudkan itu, riset tidak hanya berkutat pada ilmu pengetahuan murni tapi juga terapan," kata Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah terus mempersiapkan diri dalam menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 dan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas sejak dini, serta menyiapkan lapangan pekerjaan yang siap menampung seluruh angkatan kerja produktif.
Untuk mewujudkannya, kata Muhadjir, perlu peran riset dalam pengembangan lapangan pekerjaan yang diperlukan, serta menyelesaikan masalah-masalah di daerah.
Baca juga: Menko PMK harapkan BRIDA dukung daerah menuju Indonesia Emas 2045
Hal itu dikatakan Muhadjir saat menyampaikan sambutan dalam Kick Off dan MoU Pembentukan Badan Riset Inovasi Nasional Daerah (BRIDA), di Jakarta, pada Rabu (20/4).
Dalam Kick Off Pembentukan BRIDA itu, hadir Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Mendagri Tito Karnavian, serta kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring serta luring.
Menurut Menko PMK, BRIDA dibentuk oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. "Dibentuknya BRIDA juga untuk mendukung supaya daerah-daerah siap untuk menata dirinya melakukan transformasi dalam rangka menyongsong 2045," katanya.
Muhadjir mengatakan pemerintah pusat tidak mungkin menangani sepenuhnya masalah-masalah di daerah tanpa keterlibatan dari daerah itu sendiri. Termasuk urusan riset daerah harus memiliki peranan aktif.
"Riset tidak mungkin BRIN akan menjangkau seluruh lapisan sampai tingkat bawah tanpa ada inisiatif, prakarsa, kemauan keras, 'passion' dari masing-masing daerah," katanya.
Baca juga: Menko PMK luncurkan RAN PIJAR guna atasi masalah anak dan remaja
Muhadjir berpesan dalam pengembangan riset di daerah perlu membangun "passion" oleh pemangku kepentingan daerah agar pengambilan kebijakan dan keputusan bisa dikombinasikan dengan hasil riset.
"Pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kalau berbasis riset, 'research based policy', Insya Allah tingkat presisinya, tingkat kemujarabannya untuk menyelesaikan permasalahan di daerah akan lebih 'nendang' daripada dengan intuisi saja," katanya.
Pembentukan BRIDA mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIDA merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.
BRIDA dibentuk oleh pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan data nasional tahun 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk BRIDA.
Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/ kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk.
Baca juga: Kepala BRIN dorong BRIDA memperkuat riset dan inovasi di daerah
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mendorong kepala daerah di Indonesia segera membentuk BRIDA. Hal itu penting agar potensi yang ada di daerah bisa dioptimalkan.
Riset dan inovasi perlu mendapat dukungan lebih serius di Indonesia. "Banyak anak-anak Indonesia itu pintar-pintar, tapi kenapa urusan riset kita sepertinya masih terbelakang,” ujarnya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022