"Potensi besar ekonomi digital, termasuk uang elektronik mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, layanan ekonomi syariah (secara digital) juga diharapkan mampu menopang ketahanan ekonomi nasional, menjadi akselerator pengembangan sektor ekonomi, termasuk ekonomi syariah," kata Wapres dalam sambutannya di acara LinkAja Syariah secara daring, Jumat.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin memaparkan data dari Bank Indonesia (BI) yang mencatatkan pertumbuhan transaksi uang elektronik sebesar 42,06 persen pada kuartal I 2022.
BI sebelumnya juga memproyeksi transaksi uang digital meningkat 18,03 persen sepanjang 2022. Jika itu terealisasi, maka totalnya menjadi Rp360 triliun.
"Angka ini diperkirakan naik, sejalan dengan penerimaan dan preferensi masyarakat akan uang elektronik," kata Wapres.
Baca juga: LinkAja hadirkan layanan digital sektor transportasi lengkap
Ia menambahkan, hal tersebut juga didorong oleh sejumlah faktor, di antaranya perkembangan teknologi digital; perubahan gaya hidup masyarakat untuk transaksi yang praktis, aman, nyaman, dan cepat; serta cara baru dalam bertransaksi yang berubah sejak pandemi COVID-19.
"Meningkatnya popularitas uang elektronik sebagai alat pembayaran, membuat fungsinya semakin luas, merambah ke berbagai kebutuhan masyarakat seperti pembayaran tagihan, pajak dan retribusi, hingga penyaluran dana sosial," kata dia.
Untuk itu, Wapres berharap pemangku kepentingan dan pelaku di industri keuangan digital serta syariah untuk ikut berperan dalam menumbuhkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
"Serta diharap mampu memberikan kepercayaan dan ketenangan bagi masyarakat, dengan mengoptimalkan peran dan potensi layanannya dengan komitmen menjaga keamanan dan kemanfaatan," kata Wapres.
"Di sisi keamanan mencakup jaminan pelindungan akan risiko kejahatan siber yang mengintai, sementara di sisi kemanfaatan meliputi kemudahan dan perluasan akses transaksi, serta inovatif mengikuti kebutuhan masyarakat yang dinamis," ujarnya menambahkan.
Ia juga berharap, platform keuangan digital milik BUMN seperti LinkAja Syariah dapat semakin memperluas kolaborasi dengan ragam pelaku ekonomi syariah, utamanya dalam menyokong UMKM dan dana sosial syariah.
Baca juga: LinkAja perluas fitur pembayaran pelayanan publik di daerah
Baca juga: LinkAja hadirkan ragam fitur untuk sambut bulan Ramadhan
Baca juga: LinkAja perkuat ekosistem layanan keuangan digital
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022