"Dari 24 ribu KPM yang ada di Jakarta Pusat berarti sebagian sudah terpenuhi, tinggal beberapa saja yang belum mungkin karena saat pembagian kartu, mereka tidak hadir atau sedang ada kegiatan lain," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat (Jakpus) Abdul Salam dalam konferensi video yang disiarkan dari Kantor Pos Pasar Baru, Senin.
Besaran BLT minyak goreng dari pemerintah adalah sebesar Rp300 ribu untuk setiap KPM. Jumlah tersebut dibayarkan satu kali untuk periode April, Mei dan Juni atau sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM.
Abdul menjelaskan, selain BLT minyak goreng, KPM juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode bulan Mei.
"Hari ini para KPM menerima bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan BPNT sebesar Rp200 ribu. Jadi total yang diterima sebesar Rp500 ribu," kata dia.
Baca juga: Harga bahan pokok di Pasar Slipi naik menjelang Lebaran
Baca juga: Anies minta BUMD-SKPD pangan pantau harga dan stok sampai lebaran
Abdul berharap bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM, terutama dalam meringankan beban masyarakat terkait lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Pada acara penyaluran BLT minyak goreng tersebut, Presiden Joko Widodo memantau distribusi bantuan di enam wilayah melalui konferensi video.
Dalam penyaluran itu, Presiden Jokowi berinteraksi langsung dengan perwakilan Kantor Pos untuk mengetahui persentase angka penyaluran di setiap wilayah seperti DKI Jakarta, Serang Banten, Medan, Banda Aceh, Depok dan Pontianak.
"Tolong disampaikan kepada para penerima bahwa BLT minyak goreng ini betul-betul digunakan sesuai yang diarahkan oleh Menteri Sosial baik untuk membeli minyak goreng atau sembako. Jangan dipakai untuk beli pulsa," kata Kepala Negara dalam konferensi video tersebut.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022