Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat ISO 370001:2016 oleh lembaga sertifikasi Sucofindo kepada PAM Jaya yang diterima oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf di Kantor Pusat PAM Jaya Jakarta, Rabu.
"Proses implementasi ISO ini cukup panjang apalagi di tahun 2021-2022 ini PAM Jaya melakukan banyak lompatan-lompatan. Di tahun 2023, PAM Jaya akan mengelola seluruh biaya langsung mulai dari produksi air, hingga distribusi," kata Syamsul di Kantor Pusat PAM Jaya, Jakarta, Rabu.
Syamsul menjelaskan, saat ini perusahaan tengah menyiapkan proses transisi pengambilalihan operasi dan aset dari mitranya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta yang sudah menjalin kerja sama selama 25 tahun.
Dengan berakhirnya kontrak kerja sama pada Januari 2023, PAM Jaya sepenuhnya akan mengelola sistem air minum di Ibu Kota per 1 Februari 2023.
Tidak seperti sebelumnya yang menjadi pengawas terhadap kedua mitranya, PAM Jaya nantinya memegang kendali penuh atas seluruh investasi pengelolaan air minum, operasional, SDM dan aset-aset seperti Instalasi Pengolahan Air.
Baca juga: PAM Jaya miliki kisah sukses selama 25 tahun kerja sama dengan mitra
Baca juga: Hari Air Dunia, PAM Jaya luncurkan kampanye #SaveGroundWater
Karena itu, Syamsul menjelaskan, banyak terjadi lompatan-lompatan yang dialami perusahaan, baik dari tata kelola hingga keuangan di tubuh PAM Jaya.
Saat ini, jumlah karyawan di PAM Jaya mencapai 250 orang, namun diperkirakan perusahaan akan mengelola SDM hingga 3.000 karyawan setelah pengambilalihan konsesi.
Selain itu, jumlah pengadaan barang dan jasa pada 2021 berkisar Rp100 miliar. Sedangkan pada tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun seiring dengan target pemasangan 1 juta sambungan pipa air baru.
"PAM ini terbiasa mengelola keuangan hanya Rp300 miliar, tahun depan Rp3 triliun, naik sepuluh kali lipat. Di satu sisi dari pekerjaan membesar, dari risiko tinggi juga," kata Syamsul.
Karena itu, sertifikasi ISO 370001:2016 SMAP yang diperoleh Perumda PAM Jaya diharapkan menjadi sistem pencegahan anti suap dan gratifikasi sehingga pengelolaan perusahaan akan terstandarisasi.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022