"Kehadiran Brida diharapkan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, fasilitator dan enabler, dan juga sebagai hub kolaborasi untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di daerah berbasis riset," kata Handoko dalam acara virtual peringatan setahun BRIN di Jakarta, Kamis.
Hal itu sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Brida diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Baca juga: BRIN: Penguatan infrastruktur riset tingkatkan daya saing Indonesia
Baca juga: BRIN menuju transformasi lebih kuat dan inklusif
Handoko mengatakan BRIN sebagai entitas yang menaungi berbagai kebutuhan para periset dan komunitas di seluruh Indonesia, termasuk berbagai daerah untuk mengoptimalkan kapasitas dan sumber daya alam yang mereka miliki. Oleh karenanya, pembentukan dan program Brida dikoordinasikan dengan BRIN.
Brida telah mulai terbentuk di bawah naungan pemerintah daerah, dan telah diluncurkan pada 20 April 2022.
Saat ini, ada tiga daerah yang sudah membentuk Brida, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Selanjutnya, daerah-daerah lain sedang membentuk Brida.
Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan daerah, BRIN menargetkan hingga akhir tahun 2022, dapat terbentuk 50 Brida di seluruh Indonesia.
BRIN mendukung pemerintah daerah dan mitra kementerian/lembaga secara nasional untuk memperkuat dan menghadirkan kebijakan berbasis sains (science based policy), yakni kebijakan berbasis bukti dan data ilmiah, dan memiliki helicopter view atau wawasan yang lebih baik.
Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang dihasilkan baik di level nasional maupun di daerah lebih bisa dipertanggungjawabkan dan mampu mengatasi berbagai masalah di level nasional maupun di daerah.
Brida merupakan mitra di daerah yang dapat membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset dan penguatan ekosistem riset dan inovasi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas.
Melalui Brida, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN Prakoso Bhairawa Putera mengatakan Brida merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
"Tugas Brida adalah membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," tutur Ketua Tim Transisi BRIN itu.
Selain itu, Brida juga melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.*
Baca juga: BRIN hemat anggaran negara Rp15 triliun untuk akses data citra satelit
Baca juga: BRIN kembangkan satelit resolusi sangat tinggi dan satelit komunikasi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022