Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengejar tujuh orang pelaku percobaan perampokan terhadap dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu.yang bersangkutan berhasil ditangkap lantaran kedua anggota TNI yang menjadi incaran komplotan tersebut melakukan perlawanan
"Jadi diduga pelaku delapan orang, satu yang diamankan, tujuh lagi masih dalam pengejaran mudah-mudahan dalam waktu dekat kami tangkap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan mengatakan satu orang yang berhasil ditangkap diketahui bernama Muhamad Rizky, yang bersangkutan berhasil ditangkap lantaran kedua anggota TNI yang menjadi incaran komplotan tersebut melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
"Usai terjatuh pelaku atas nama Muhamad Rizky berhasil diamankan dan saat ini sudah ditangani kepolisian," kata Zulpan.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah kedua anggota TNI yang berhasil menangkap salah satu pelaku dan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami apresiasi langkah korban yang berani melawan pelaku begal dan saat ini kasusnya ditangani intensif kami akan cari pelaku lain," pungkasnya.
Diketahui dua anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban percobaan perampokan oleh delapan pelaku begal usai berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian percobaan perampokan terhadap terjadi di depan SMPN 29 Jakarta Selatan.
Meski demikian kedua anggota TNI tersebut melakukan perlawanan hingga membuat komplotan begal tersebut akhirnya kabur.
Kedua prajurit TNI tersebut kemudian mengejar pelaku dan menendang sepeda motor pelaku hingga membuat satu pelaku bernama Muhamad Rizky terjatuh dan berhasil diringkus.
Baca juga: Begal penganiaya pedagang siomay ditangkap polisi di Lubang Buaya
Baca juga: Polda Metro tangkap begal yang tewaskan seorang perempuan di Bekasi
Baca juga: Dua jambret pesepeda di Kawasan Senayan ditangkap
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022