• Beranda
  • Berita
  • Disdik Papua Barat: Tahun ajaran 2022/2023 semua sekolah gelar PTM

Disdik Papua Barat: Tahun ajaran 2022/2023 semua sekolah gelar PTM

9 Mei 2022 22:45 WIB
Disdik Papua Barat: Tahun ajaran 2022/2023 semua sekolah gelar PTM
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba. ANTARA/HO-Tri Adi Santoso.

Mulai tahun ajaran baru semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya pandemi COVID-19

Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat menginstruksikan semua lembaga dan satuan pendidikan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh secara normal mulai tahun ajaran baru 2022/2023.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba di Manokwari, Senin, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul tren kasus COVID-19 yang terus menurun di seluruh wilayah Papua Barat, meskipun di di Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih tercatat 35 kasus aktif COVID-19.

"Mulai tahun ajaran baru semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya pandemi COVID-19," jelas Dowansiba.

Baca juga: Kemenkes siapkan RSUP Papua Barat sebagai RS rujukan nasional

Menurut dia, penerapan kebijakan tatap muka di sekolah-sekolah dimulai sejak proses penerimaan siswa baru.

Meski demikian, Disdik Papua Barat menginstruksikan sekolah-sekolah agar tetap menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah selama proses belajar berlangsung guna menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Gubernur resmikan Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat

Untuk itu, katanya, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, sementara siswa harus menggunakan masker selama proses belajar mengajar berlangsung.

"Proses belajar-mengajar boleh saja berlangsung normal namun prokes harus tetap dijalankan yaitu guru dan siswa harus memakai masker dan tersedianya fasilitas cuci tangan di sekolah-sekolah," ujarnya.

Baca juga: Dukung sekolah tatap muka, Papua Barat tingkatkan alokasi BOS APBD

Baca juga: Ribuan umat Islam Shalat Id di halaman Kantor Wali Kota Sorong

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022