• Beranda
  • Berita
  • Tentara Thailand boikot Lazada soal iklan singgung kerajaan

Tentara Thailand boikot Lazada soal iklan singgung kerajaan

10 Mei 2022 09:30 WIB
Tentara Thailand boikot Lazada soal iklan singgung kerajaan
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida menyapa pendukung raja yang berkumpul di depan Istana Kerajaan untuk memperingati 4 tahun wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej, di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10/2020). REUTERS/Jorge Silva/AWW/djo (REUTERS/JORGE SILVA)
Tentara Thailand menyatakan akan melarang personel mereka menggunakan platform belanja online Lazada karena iklan promosi yang menjelekkan anggota keluarga Kerajaan Thailand.

Juru bicara tentara Thailand, Kolonel Sirichan Ngathong dalam pernyataan berbentuk video mengatakan iklan tersebut "menghina monarki" dan "menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat Thailand".

"Angkatan Darat sekarang memiliki kebijakan melarang semua unit tentara dan kegiatan ketentaraan memesan barang dari platform Lazada atau kiriman barang dari Lazada," kata Sirichan.

Platform e-commerce ini tidak berkomentar atas boikot di Thailand. Sebelumnya, mereka meminta maaf atas "kerusakan emosional" yang timbul akibat video tersebut dan berpendapat seharusnya mereka lebih hati-hati.

Sejumlah bisnis di Thailand, termasuk yang dijalankan oleh kerajaan. juga menangguhkan platform tersebut karena video iklan itu.

Masyarakat, yang setia kepada raja, memprotes video iklan Lazada di Facebook, yang memuat perempuan berbaju tradisional Thailand. Perempuan dalam video iklan tersebut duduk di kursi roda, ia dianggap sebagai referensi terselubung salah seorang anggota keluarga Kerajaan Thailand.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand, Chaiwut Thanakamanusorn, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pemengaruh (influencer) dan agensi periklanan yang membuat iklan tersebut.

Undang-undang di Thailand melarang penghinaan terhadap raja dan kerajaan. Pelaku pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman terhadap Raja Maha Vajiralongkorn, sang ratu dan keluarga kerajaan bisa dipidana hingga 15 tahun penjara, demikian Reuters dikutip Selasa.



Baca juga: Kerajaan Thailand protes iklan e-commerce

Baca juga: Unilever perkenalkan label "Easy Green" untuk produk ramah lingkungan

Baca juga: Lazada dukung praktik keberlanjutan di ekosistem perdagangan digital

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022