• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Atambua layani 2.379 pelintas batas selama masa Idul Fitri

Imigrasi Atambua layani 2.379 pelintas batas selama masa Idul Fitri

10 Mei 2022 16:13 WIB
Imigrasi Atambua layani 2.379 pelintas batas selama masa Idul Fitri
Seorang pelintas batas negara Indonesia-Timor Leste saat mendapat layanan keimigrasian oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua di PLBN Mota'ain, Kabupaten Belu, NTT. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi  Kelas II TPI Atambua
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua melayani sebanyak 2.379 orang melintasi wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste melalui PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, selama masa cuti bersama Idul Fitri 2022.
,
"Aktivitas perlintasan perbatasan didominasi warga negara Indonesia sebanyak 1.794 orang, sedangkan warga negara asing 585 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.

Baca juga: Imigrasi Atambua: Jumlah WNI yang kembali dari Timor Leste meningkat

Ia menyampaikan hal itu berkaitan pelayanan aktivitas perlintasan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste melalui Mota'ain yang tercatat selama 9 April-7 Mei 2022.

Halim menyebutkan pelayanan keimigrasian yang diberikan lebih banyak untuk kedatangan yakni 1.258 orang sedangkan keberangkatan sebanyak 1.258 orang.

Baca juga: Imigrasi Atambua kembali terima empat WNI didepotasi dari Timor Leste

Pelintas yang melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia, kata dia didominasi pelaku perjalanan luar negeri pemegang paspor kebangsaan Indonesia. "Mereka keluar wilayah Indonesia dalam rangka melakukan liburan dan mengunjungi keluarga yang berada dan menetap di Timor Leste," katanya.

Sedangkan warga negara asing yang masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan yang umumnya merupakan warga negara Timor Leste.

Baca juga: Imigrasi Atambua terima satu WNI dideportasi dari Timor Leste

Pelayanan keimigrasian bagi pelintas batas selama masa Idul Fitri berlangsung lancar dengan waktu pelayanan pukul 08.00-16.00 WITA.

Halim mengatakan dalam pelayanan, mereka juga memastikan agar setiap pelintas batas tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pandemi yang masih berlangsung. "Petugas Imigrasi di TPI PLBN Mota'ain tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam pelayanan keimigrasian," katanya.

Baca juga: Imigrasi Atambua: Pelayanan lintas batas PLBN Motamasin kembali normal

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022