• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR apresiasi kebijakan bolehkan lepas masker di area terbuka

Ketua DPR apresiasi kebijakan bolehkan lepas masker di area terbuka

18 Mei 2022 12:40 WIB
Ketua DPR apresiasi kebijakan bolehkan lepas masker di area terbuka
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-DPRI RI-Eno-Man/pri.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker oleh masyarakat di ruang terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menilai kebijakan yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

Meskipun begitu, menurut Puan, kebijakan pelonggaran pemakaian masker tidak ditanggapi oleh masyarakat dengan euforia atau perasaan gembira berlebihan sehingga mengabaikan penerapan protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dengan sabun.

“Protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah penularan COVID-19, tetapi juga penyakit lain,” ujar dia.

Puan menyarankan masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas guna mencegah penularan berbagai macam penyakit melalui udara.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan bereuforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambah dia.

Di samping itu, Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan karena Indonesia kini mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa, budayakanlah kebiasaan memakai masker, seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” kata Puan.

Selanjutnya, ia menyampaikan perasaan syukur terhadap kondisi di Indonesia yang mulai memasuki fase endemi COVID-19.

Dengan kondisi ini, menurut Puan, anak-anak bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban mereka dan orang tua yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami berharap agar pemulihan 'learning loss' atau kemunduran dalam proses belajar para pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi COVID-19," kata Puan.

Baca juga: Pemkot Surakarta ikuti imbauan pelonggaran masker di ruang terbuka
Baca juga: Anggota DPR apresiasi kebijakan pencabutan kewajiban gunakan masker
Baca juga: MUI izinkan shalat berjamaah tanpa gunakan masker

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022