• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: Dugaan hepatitis akut di Indonesia bertambah 14 kasus

Kemenkes: Dugaan hepatitis akut di Indonesia bertambah 14 kasus

18 Mei 2022 17:55 WIB
Kemenkes: Dugaan hepatitis akut di Indonesia bertambah 14 kasus
Ilustrasi - Hepatitis. ANTARA/HO-Sutterstock.

Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus 'pending classification',

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH melaporkan dugaan kasus hepatitis akut hingga Selasa (17/5) 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus.

"Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus 'pending classification'," katanya melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif, begitu pula dengan patogen lain.

"Sedangkan 13 kasus "pending classification" itu terdiri atas satu kasus di Sumatera Utara, satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta, satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur," katanya menambahkan.

Ia mengatakan anak di bawah umur 5 tahun menjadi yang terbanyak mencapai tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun dua kasus, dan 11-16 tahun lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain, sehingga dia kasusnya 'discarded'," katanya.

Syahril mengatakan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR).

"Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," katanya.

Pada 13 Mei 2022, kata dia, telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," demikian Mohammad Syahril.

Baca juga: Kemenkes: Gejala berat hepatitis akut misterius muncul dalam dua pekan

Baca juga: Kemenkes: 9 kasus hepatitis akut RI masuk kriteria "pending" WHO

Baca juga: Menko PMK: Kemenkes kerahkan segala sumber daya tangani hepatitis akut

Baca juga: Kemenkes siapkan faskes layani pasien dengan hepatitis akut

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022