• Beranda
  • Berita
  • Lansia dan komorbid di Madiun-Jatim diminta tetap bermasker

Lansia dan komorbid di Madiun-Jatim diminta tetap bermasker

18 Mei 2022 19:36 WIB
Lansia dan komorbid di Madiun-Jatim diminta tetap bermasker
Wali Kota Madiun, Jatim Maidi. (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Bagi lansia dan orang dengan komorbid diimbau untuk tetap memakai masker. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak mudah terjangkit virus yang bisa membahayakan kondisi kesehatannya

Wali Kota Madiun, Jawa Timur  Maidi mengimbau warganya yang masuk golongan lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid (penyakit penerta) untuk tetap memakai masker meski pemerintah telah mengeluarkan kelonggaran tentang aturan pemakaian masker saat ini.

"Bagi lansia dan orang dengan komorbid diimbau untuk tetap memakai masker. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak mudah terjangkit virus yang bisa membahayakan kondisi kesehatannya," katanya di Madiun, Rabu.

Menurut dia meski pemerintah telah melonggarkan aturan pemakaian masker. Namun, hendaknya masyarakat tetap berhati-hati. Kondisi tak memakai masker bisa dilakukan jika sedang berada di luar ruangan yang tidak dipadati massa.

"Bagi yang sehat, silakan buka masker. Tapi jika sedang berada di kerumunan besar sebaiknya tetap bermasker," katanya.

Hal serupa juga berlaku bagi warga yang sedang mengalami gejala infeksi virus, seperti, demam, pilek, dan batuk.

Wali Kota meminta mereka untuk tetap memakai masker agar tidak menulari yang lain.

Mantan Sekda Kota Madiun itu berharap seluruh warganya tetap sehat hingga kasus COVID-19 di Kota Madiun benar-benar tuntas.

"Diri kita sendiri yang bisa menilai. Kalau merasa kurang sehat sebaiknya tetap pakai masker. Jangan sampai tertular atau menulari orang lain," kata Maidi.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun mencatat, saat ini Kota Madiun memasuki level 1 PPKM nasional.

Bahkan, Kota Madiun menjadi salah satu dari tujuh daerah di Jawa Timur yang berhasil mencapai level 1 usai libur Lebaran 2022. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku pada 10-23 Mei 2022.

Meski telah berada di level 1, Wali Kota  tetap meminta masyarakat untuk waspada dan menjaga protokol kesehatan (prokes). Ia menilai, dengan tetap prokes, tidak hanya mencegah penularan COVID-19, namun juga penyakit lainnya.

Sesuai data, di Kota Madiun, secara keseluruhan hingga Selasa (17/5/2022) ada sebanyak 10.122 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan menyisakan satu kasus aktif. Sebanyak 9.574 orang dilaporkan sembuh, sementara 547 orang meninggal dunia.

Sebelunya, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali. Adapun pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan tidak berlaku di ruangan tertutup atau transportasi massal.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia (lansia), atau memiliki komorbid tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: IDI Kota Madiun anjurkan cuci tangan minimal 20 detik di air mengalir

Baca juga: Pemkot Madiun gelar wisata vaksin guna tarik anak untuk divaksin

Baca juga: Wiku: Jatim sumbang kelurahan terbanyak kepatuhan pakai masker rendah

Baca juga: Status PPKM Kota Madiun Jatim naik ke level 4


 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022