• Beranda
  • Berita
  • CISDI: Cukai MBDK cegah penyakit tidak menular yang komprehensif

CISDI: Cukai MBDK cegah penyakit tidak menular yang komprehensif

18 Mei 2022 20:17 WIB
CISDI: Cukai MBDK cegah penyakit tidak menular yang komprehensif
Tangkapan layar - Materi Plt. Manajer Riset CISDI Gita Kusnadi dalam webinar Hari Hipertensi Sedunia 2022: Pengendalian Faktor Risiko PTM untuk Indonesia Lebih Sehat yang diikuti di Jakarta, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Zubi Mahrofi.

hasil cukai yang terkumpul bisa menjadi sumber tambahan pembiayaan kesehatan

Lembaga swadaya masyarakat Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai bahwa cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular (PTM) yang komprehensif.
 
"Kehadiran kebijakan cukai MBDK memberikan manfaat bagi aspek kesehatan dan kualitas sumber daya manusia di masa depan," ujar Plt. Manajer Riset CISDI Gita Kusnadi dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu.
 
Dalam webinar bertema Hari Hipertensi Sedunia 2022: Pengendalian Faktor Risiko PTM untuk Indonesia Lebih Sehat itu, Gita menambahkan instrumen fiskal ini diyakini efektif menurunkan konsumsi gula berlebih dan konsumsi rokok.
 
"Di saat yang sama, hasil cukai yang terkumpul bisa menjadi sumber tambahan pembiayaan kesehatan pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Kemenkes: Rencana cukai minuman berpemanis telah terkoordinasi
 
Menurutnya, cukai MBDK menjadi pilihan intervensi yang efektif untuk mentransformasi pola konsumsi masyarakat.
 
"Kebijakan ini harus diterapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak," katanya.
 
Dalam kesempatan sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Elvieda Sariwati mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengusahakan untuk memperkuat peraturan pencegahan dan pengendalian konsumsi zat adiktif melalui revisi PP 109 tahun 2022.
 
Ia menambahkan, Kemenkes melalui P2PTM juga menginisiasi untuk mulai melakukan pengaturan terhadap cukai MBDK dengan bersurat kepada Kemenkeu agar kebijakan ini bisa segera dilaksanakan.
 
"Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan, harus bersama K/L yang terkait lainnya," katanya.

Baca juga: CISDI: Cukai minuman berpemanis tambah penerimaan negara Rp2,7 triliun
 
Sementara itu, Ketua Bidang Edukasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Komnas Pengendalian Tembakau, Rita Damayanti mengatakan untuk mencegah penyakit tidak menular, tidak ada cara lain selain dengan menghindari faktor risikonya.
 
"Upaya ini tidak cukup hanya dengan promosi dan edukasi kesehatan saja, harus ada kebijakan yang secara komprehensif yang mengatur," katanya.
 
Itu sebabnya, lanjut dia, menghindari faktor risiko penyakit tidak menular perlu intervensi kebijakan pemerintah yang tegas.

Baca juga: CISDI: Cukai pada minuman kemasan dapat turunkan konsumsi 24 persen

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022