pengenaan cukai MBDK harus didorong bersama sebagai instrumen untuk mewujudkan kesehatan masyarakat
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang merupakan salah satu instrumen untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Cukai MBDK salah satu instrumen negara untuk melindungi hak kesehatan konsumen atau masyarakat, agar masyarakat mendapatkan produk sehat menurut standar kesehatan," kata Tulus Abadi dalam "Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK" daring, Kamis.
Penerapan cukai MBDK menurutnya sesuai dengan kampanye pengurangan konsumsi garam, gula, dan lemak yang digaungkan YLKI, dan masih memerlukan dukungan kebijakan pemerintah.
Baca juga: CISDI: Cukai pada minuman kemasan dapat turunkan konsumsi 24 persen
Selain pemungutan cukai, kemudahan akses masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak, terhadap MBDK juga diharapkan lebih diperhatikan oleh pemerintah.
"Karena di negara maju saya lihat seperti Korea tidak mudah mendapatkan minuman berpemanis tinggi," katanya.
Ia berharap dengan mengendalikan konsumsi MBDK, jumlah pasien penyakit katastropik seperti diabetes yang turut meningkatkan defisit BPJS Kesehatan dapat berkurang.
Baca juga: Soal rencana cukai minuman berpemanis, ini kata Menperin
YLKI juga mendorong agar pemerintah mengenakan cukai plastik, termasuk dalam hal ini plastik untuk MBDK, guna mengurangi sampah plastik yang sulit terurai di bumi.
"Jadi kesimpulannya bahwa pengenaan cukai MBDK harus didorong bersama sebagai instrumen untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang hakiki," ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut cukai perlu digenjot, ini sebabnya
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022