Hal tersebut mengingat keluhan sesak nafas biasanya juga terjadi seiring dengan bertambahnya usia kehamilan. Pertumbuhan janin dan rahim yang membesar menyebabkan diafragma tertekan sehingga mengganggu pernapasan.
Baca juga: Hamil di atas 40 tahun rentan anak lahir berpenyakit jantung bawaan
“Kalau ditanya spesifik apa gejala yang bisa membedakan, susah, karena apa yang dirasakan saat usia kehamilan di masa trimester ketiga–apalagi kalau hamilnya besar–dan gejala gagal jantung itu hampir sama,” kata dokter yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Gagal Jantung dan Kardiometabolik di PERKI itu dalam wawancara bersama media secara virtual, ditulis Kamis.
Mengingat sulitnya membedakan gejala kardiomiopati peripartum pada akhir masa kehamilan, dokter yang akrab disapa Riri itu mengatakan pihaknya sangat jarang mendapatkan kasus pasien dengan PPCM.
Ia menjelaskan bahwa PPCM biasanya terjadi antara tiga bulan sebelum melahirkan dan tiga bulan setelah melahirkan (kardiomiopati postpartum). Gejala gagal jantung, lanjutnya, mungkin dapat lebih spesifik dikenali pada masa setelah melahirkan sebab kondisi rahim sudah kembali dalam ukuran normal.
Gejala tipikal kardiomiopati pada ibu hamil juga termasuk pembengkakan pada bagian kaki. Kondisi pembengkakan juga umum dan normal dialami pada masa kehamilan.
Baca juga: Dokter sebut kesadaran masyarakat soal gagal jantung masih rendah
Kondisi itu, kata Riri, juga kerap tidak disadari perbedaannya, apakah bengkak karena hamil atau karena gejala gagal jantung. Namun ia juga mencatat pengecekan kondisi bengkak untuk membedakan masih mungkin dilakukan sebab bengkak pada gagal jantung biasanya tidak bergantung oleh posisi.
“Kalau pada gagal jantung biasanya dia bengkaknya tidak tergantung oleh posisi. Kalau pada kehamilan, kalau diangkat kakinya, dia akan kempes. Kalau ini (gagal jantung) mau diangkat, tetap bengkak,” katanya.
Pembengkakan pada gagal jantung terjadi ketika jantung tidak dapat memompa darah ke seluruh tubuh dengan baik, kemudian darah akan kembali masuk dan bertahan di jantung sehingga dapat terjadi penumpukan cairan.
Menurut PERKI, PPCM merupakan gagal jantung akibat disfungsi sistolik dengan fraksi ejeksi ventrikel kiri (FEVK) kurang dari 45 persen tanpa penyebab yang reversibel pada akhir masa kehamilan hingga beberapa bulan pasca-persalinan, pada perempuan yang sebelumnya diketahui tidak menderita penyakit jantung.
Riri mengatakan penyebab PPCM hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti. PERKI mencatat bahwa PPCM kemungkinan besar akibat proses inflamasi dan angiogenesis yang tidak seimbang, termasuk kerusakan vaskular.
Walau penyebab masih belum jelas, Riri mengingatkan terdapat sejumlah faktor risiko perempuan yang menjadi gagal jantung di masa kehamilan seperti hamil pertama di atas usia 35 tahun, hamil lebih dari tiga kali atau sering, dan hamil dengan kormobid (misalnya hipertensi, diabetes, autoimun).
Baca juga: Riset: Risiko peradangan jantung pascavaksinasi COVID lebih rendah
Baca juga: Pentingnya "golden period" penanganan pasien serangan jantung
Baca juga: Pasien sakit jantung perlu perhatian khusus saat berpuasa
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022