• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: Beban subsidi dan kompensasi capai Rp443,6 triliun pada 2022

Menkeu: Beban subsidi dan kompensasi capai Rp443,6 triliun pada 2022

19 Mei 2022 14:34 WIB
Menkeu: Beban subsidi dan kompensasi capai Rp443,6 triliun pada 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). R ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Untuk kompensasi meningkat sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.

"Kami menggunakan harga minyak mentah atau ICP sebesar 100 dolar AS per barel. Tetapi sepertinya implisit termasuk dalam hal ini batu bara dan komoditas yang lain, ada di dalam situ," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, terdapat kenaikan kebutuhan beban subsidi dan kompensasi senilai Rp291 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp152,5 triliun.

Ia menjelaskan target kebutuhan beban subsidi dan kompensasi dalam anggaran tahun ini menggunakan asumsi harga ICP yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 63 dolar AS.

Namun, meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

Maka dari itu, pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, sehingga keuangan badan usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.

Sri Mulyani memerinci, kenaikan beban subsidi dan kompensasi tersebut terdiri dari subsidi energi yang naik dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi yang meningkat dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.

"Untuk kompensasi meningkat sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," jelasnya.

Lebih rinci lagi, ia menyebutkan subsidi energi terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun, serta subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Kemudian untuk kompensasi meliputi kompensasi BBM yang naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp213,2 triliun dan listrik dari tidak ada menjadi Rp21,4 triliun.

Kenaikan kompensasi BBM disebabkan oleh peningkatan kompensasi BBM jenis solar dari Rp18,5 triliun menjadi Rp98,5 triliun dan pertalite dari tidak ada kompensasi pada awalnya dalam APBN 2022 menjadi Rp114,7 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani perkirakan ada tambahan pendapatan negara Rp420,1 triliun
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2022 diturunkan jadi 4,5 persen PDB
Baca juga: Sri Mulyani tekankan pentingnya literasi keuangan digital jelang G20

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022