• Beranda
  • Berita
  • JPPR dorong Bawaslu pilih anggota timsel daerah independen

JPPR dorong Bawaslu pilih anggota timsel daerah independen

19 Mei 2022 14:52 WIB
JPPR dorong Bawaslu pilih anggota timsel daerah independen
Tangkapan layar - Anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Rahmat Bagja (tengah), (ki-ka) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Puadi usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Gilang Galiartha/aa.
Manajer Pemantauan Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu mengatakan pihaknya mendorong Bawaslu RI untuk memilih anggota tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu daerah periode 2022-2027 yang independen.

"JPPR mendorong agar Bawaslu memilih (anggota) timsel yang independen dan menjunjung tinggi asas imparsialitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pihak mana pun," kata Aji berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: JPPR dorong Bawaslu baru segera bentuk timsel Bawaslu provinsi

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan oleh Bawaslu RI karena sejauh ini JPPR mengamati, dalam seleksi penyelenggara pemilu di daerah, ada persoalan mengenai keberpihakan tim seleksi kepada peserta tertentu sehingga menghalangi kesempatan peserta lainnya untuk terpilih sebagai anggota Bawaslu daerah.

Selanjutnya, Aji menyampaikan bahwa pihaknya juga mendorong Bawaslu RI untuk memilih anggota tim seleksi yang memiliki paradigma kepemiluan.

Selama ini, menurutnya, JPPR menilai pemahaman dan kompetensi sebagian anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu daerah mengenai isu-isu kepemiluan belum memadai.

Selain mengenai pengetahuan kepemiluan, Aji mengatakan pihaknya pun mendorong Bawaslu untuk memperhatikan keberagaman keterwakilan kelompok, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan dalam pemilihan anggota tim seleksi.

Sebelumnya pada Rabu (4/5), Bawaslu RI dalam laman resminya mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027, tepatnya di 25 provinsi.

Di antaranya, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Berikutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Pada Sabtu (14/5), Bawaslu RI telah mengumumkan 375 nama calon anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.

Baca juga: JPPR imbau Bawaslu ajak generasi muda awasi info pemilu di medsos

Baca juga: Perludem dorong Bawaslu seleksi anggota timsel secara transparan

Baca juga: Perludem imbau Bawaslu pilih anggota timsel independen dan kompeten


 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022