Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pencatatan aset-aset milik pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru Nusantara untuk menghindari sengketa.Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan IKN.
"Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan IKN," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, di Penajam, Sabtu.
"Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya pula.
Selama Kecamatan Sepaku masih kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang IKN Nusantara, aset tanah dan bangunan masih milik daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.
Aset tanah dan bangunan di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
"Aset-aset daerah yang berada di kawasan IKN itu untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya pula.
Untuk aset tanah dan bangunan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan di kawasan IKN Nusantara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemkab akan melepas aset, menurut dia, apabila pemerintah pusat atau Badan Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku tersebut.
Dalam melakukan pencatatan aset milik pemkab, kata dia pula, instansinya telah bersurat kepada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengamankan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya.
"Kami minta SKPD mengecek kembali apakah aset yang dimiliki itu benar-benar milik OPD dan dilengkapi legalitas atau tidak," ujarnya lagi.
Dengan dipindahkannya IKN Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku, kata Denny Handayansyah, pemkab setempat meningkatkan pengamanan aset daerah.
Baca juga: IKN pindah, Kemenkeu bakal optimalisasi aset negara di Jakarta
Baca juga: Kabupaten Penajam pertahankan sejumlah aset yang masuk lokasi IKN
Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022