• Beranda
  • Berita
  • Hoaks! BRI ganti biaya transaksi menjadi Rp150ribu per bulan

Hoaks! BRI ganti biaya transaksi menjadi Rp150ribu per bulan

23 Mei 2022 13:04 WIB
Hoaks! BRI ganti biaya transaksi menjadi Rp150ribu per bulan
Ilustrasi transaksi e-channel BRI (ANTARA/HO-BRI)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai menampilkan surat dengan logo Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di aplikasi WhatsApp.

Surat itu berisi pemberitahuan bahwa bank pelat merah itu mengubah skema biaya transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi.

Jika nasabah tidak setuju dengan perubahan biaya transaksi itu, mereka harus mengisi formulir yang dikirimkan. Nasabah diminta mengisi data diri dalam formulir tersebut.

Berikut kutipan isi surat tersebut:
“Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya trasaksi diubah menjadi biaya bulanan, Untuk biaya transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, di ganti dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan)”

Namun, benarkah BRI mengganti biaya transaksi dari semula Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan?
 
Unggahan hoaks yang menyebutkan BRI mengganti biaya transaksi Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan. (WhatsApp)


Penjelasan:
Akun twitter resmi BRI pada 12 Mei 2022 menyangkal surat tentang perubahan biaya transaksi sebagaimana disebut dalam pesan berantai itu.

BRI juga menyatakan surat edaran yang mengatasnamakan perusahaan tersebut adalah hoaks.

BRI memberikan langkah agar nasabah tetap waspada terhadap berita palsu (hoaks) antara lain:
1. Memastikan sumber informasi dari kanal resmi BRI dan yang terverifikasi;
2. Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun seperti PIN, kata sandi, kode OTP, kode CVC/CVV, dan M-Token.

Klaim: BRI ganti biaya transaksi menjadi Rp150ribu per bulan
Rating: Disinformasi

Cek fakta: Hoaks! Uang Rupiah pecahan Rp1 juta

Baca juga: Dirut BRI optimistis raup laba Rp45 triliun dengan jualan "pecel"

Baca juga: BRI kenalkan pasar.id permudah transaksi di Pasar Raya Solok

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022