• Beranda
  • Berita
  • Lima saksi diperiksa Polsek Cengkareng terkait tembok gudang roboh

Lima saksi diperiksa Polsek Cengkareng terkait tembok gudang roboh

24 Mei 2022 17:22 WIB
Lima saksi diperiksa Polsek Cengkareng terkait tembok gudang roboh
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Markas Polres Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak Polsek Cengkareng memeriksa lima orang saksi guna penyelidikan terkait tembok gudang kosong roboh di permukiman RT002/RW007 Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan. Saat ini sudah lima orang yang kita periksa," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Baca juga: Kemarin, tembok roboh di Jagakarsa hingga MRT Jakarta raih penghargaan

Lima saksi tersebut terdiri dari masyarakat sekitar hingga pekerja bangunan yang melakukan pembenahan di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ardhie menduga tembok setinggi 12 meter dan panjang 16 meter itu roboh lantaran sudah berusia cukup tua. Awalnya, bangunan tersebut ingin digunakan kembali oleh pemiliknya.

Karenanya, pemilik berusaha memperbaiki bangunan dengan meninggikan tembok tersebut.

Baca juga: Polisi selidiki robohnya tembok yang tewaskan pekerja bangunan

"Namun pada saat proses peninggian itu akhirnya bangunan itu roboh," ujar Ardhie.

Pada Senin kemarin, tembok tersebut pun roboh ke arah rumah warga dan menimpa empat korban, yakni SP (39), SSA (18), S (55), dan balita KL yang berusia 2 tahun. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Lebih lanjut, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan proses penggantian rugi dari peristiwa tersebut.

"Untuk ganti rugi ini masih proses ya karena kemarin juga untuk pemilik gudang baru kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Ardhie.

Baca juga: Tembok pembatas sungai roboh, rumah warga di Ciracas terendam banjir

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022