• Beranda
  • Berita
  • KPK sampaikan materi tentang integritas kepada pengurus PAN

KPK sampaikan materi tentang integritas kepada pengurus PAN

25 Mei 2022 09:16 WIB
KPK sampaikan materi tentang integritas kepada pengurus PAN
Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan materi tentang membangun integritas partai politik (parpol) kepada pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

KPK memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik di pusat maupun daerah dengan peserta pertama adalah para pengurus PAN. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu.

"Dijadwalkan Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang hadir secara langsung bersama sekitar 60 pengurus DPP PAN. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Ketua KPK yakin parpol miliki kematangan demokrasi hindari korupsi

Ipi mengatakan kegiatan pembekalan antikorupsi itu menindaklanjuti kegiatan "executive briefing" kepada 20 pimpinan dan pengurus parpol dalam Program PCB Terpadu 2022 pada Rabu (18/5).

Dalam pembekalan itu, kata Ipi, akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi, membangun integritas partai politik, dan cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas korupsi.

"Selain itu akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan, dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas," kata Ipi.

Baca juga: KPK harap pimpinan parpol jadi benteng upaya pencegahan korupsi

Selain itu, katanya, dalam kegiatan pembekalan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

"Komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak 'money politic', benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi lainnya, termasuk bersedia sebagai 'role model' dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Ipi.

Selanjutnya kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

Baca juga: KPK bekali nilai-nilai antikorupsi finalis Puteri Indonesia 2022

Program PCB 2022 diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d, yakni "merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi", khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi para pengurus parpol demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik," kata Ipi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022